Berita

Hukum

Pengacara: Setnov Diperiksa Saja Tidak Boleh, Apalagi Ditahan

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan tersangka korupsi E-KTP, Setya Novanto, sebagai tahanannya meski Ketua DPR RI itu sedang menjalani perawatan medis.

Menanggapi itu, pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, menyebut KPK sedang bermain-main dengan hukum.

"Mereka (KPK) bilang ditahan, itu dasarnya undang-undang yang mana?" tegas Frederich saat memberi keterangan kepada wartawan di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).


Frederich mengakui bahwa Setnov sudah diawasi penyidik KPK sejak dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dan, jumlah penyidik tersebut semakin bertambah ketika Setnov dipindah ke RSCM siang tadi.

"Penyidik KPK itu tadi ada sekitar 40 orang, seperti mau mengajak perang kan? Ngapain bawa orang begitu banyak," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak bisa serta merta menahan kliennya yang tengah terbaring sakti dengan alasan apapun.

"Orang sakit saja diperiksa enggak boleh, apalagi ditahan," lontar Fredrich. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya