Berita

Bimanesh Sutardjo/RMOL

Hukum

Observasi Kesehatan Novanto Butuh Waktu 3X24 Jam

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 12:52 WIB | LAPORAN:

. Tim dokter RS Media Permata Hijau masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Salah satu tim dokter dr. Bimanesh Sutarjo mengatakan

Tim dokter akan melakukan pemeriksaan CT-scan untuk mengetahui seberapa parah cedera di kepala ketum Golkar itu.


Salah satu tim dokter dr. Bimanesh Sutarjo mengatakan CT-scan diperlukan untuk mengetahui kondisi Novanto.

"Kami yang dimintakan dokter yang menangani masalah saraf, cedera kepalanya itu CT-scan yang akan kita kerjakan, jadi belum MRI (Magnetic Resonance Imaging)," kata dr. Bimanesh di RS Media Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Masa observasi kesehatan Novanto pasca tabrakan selama 3 x 24 jam. Setelah itu baru dapat diketahui apakah masa rawat diperpanjang atau hanya rawat jalan.

"Pasien kalau cedera kepala masa observasi di RS manapun adalah 3x24 jam. Berpegang pada ketentuan medisnya adalah observasi 3 x 24 jam baru kita ketahui orang ini bisa kita perlu diperpanjang masa rawatnya atau bisa pulang rawat jalan. Ini bukan bidang saya tapi yang umum saya pelajari di kedokteran umum begitu, 3x24 jam kita katakan stabil bisa orang bisa rawat jalan," papar dr. Bimanesh.

Ketum Golkar Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang rencananya mengantarkannya ke KPK mengalami kecelakaan pada Kamis malam tadi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Novanto menjadi target operasi KPK setelah mangkir dalam panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pada perkara korupsi KTP elektronik. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya