Berita

Foto: Istimewa

Hukum

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN

Polri Jangan Takut, Segera Jerat Agus dan Saut KPK!

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Pihak Kepolisian harus mengedepankan asas profesionalitas dalam memproses laporan terkait dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Mereka sebelumnya dilaporkan karena diduga memalsukan surat dan menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan di lembaga antirasuah.

"Polisi harus tetap profesional dalam menyidik kasus tersebut dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Usut tuntas, jika terbukti, tangkap dan tahan," jelas aktivis Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (Kompan), Agung dalam perbincangan di Jakarta, Kamis (16/11).


Hal yang sama juga diutarakan Agung saat memimpin aksi demonstrasi bersama ratusan aktivis Kompan di Mabes Polri dan Gedung Merah Putih KPK, baru-baru ini.

Agung juga ingin Polri tetap konsisten dan terus memproses hukum terkait SPDP pimpinan KPK tersebut tanpa takut dengan adanya tekanan-tekanan dari luar.

"Polisi jangan ragu melanjutkan! KPK harus berhenti melakukan kebiasaan pembangunan opini kepada publik sehingga mengkotak kotakan pandangan publik dan menjadi gaduh," tegasnya.

Dia juga meminta agar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu bisa segera cepat di proses demi penegakan hukum. Hal itu penting agar tidak satupun pihak atau individu di negara yang merasa kebal terhadap hukum dan bisa bertindak sesuka hati.

"Kami sangat prihatin, sebuah institusi penegak hukum seakan berubah
fungsi menjadi alat kepentingan dan kitab undang-undang sebagai dasar yang konstitusional di abaikan. Ini menunjukkan bahwa buruknya penegakan hukum secara benar di negara kita," demikian Agung. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya