Berita

Hukum

Penyebar Konten Porno Ini Juga Maki Jokowi Dan Ayu Ting Ting

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 10:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Taufik Gani (22) pria asal Gorontalo yang menyebarkan konten pornografi di sosial media, telah diringkus Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Taufik kedapatan mendistribusikan konten asusila yang melanggar UU ITE. Dalam konten tersebut, Taufik dengan sengaja menyebarkan nomor whatsapp untuk netizen lain yang merespon ajakannya berhubungan badan sesama jenis.

"Orang ini sampai berani sampai berani terbuka menunjukkan berbagai asusila bersama pasangannya," kata Kabag Ops Siber Patroli, AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jumat (3/11).


Selain itu, tambah Susetyo, TG juga menyerang Presiden Jokowi dan artis Ayu Ting Ting dengan kata-kata pedas dalam tayangan sebuah video.

"Itu diposting secara random (acak)," ujarnya.

Satgas Patroli Siber selama ini memang memonitor semua akun di sosmed dalam berbagai bidang, baik yang menyangkut politik, pornografi dan pencemaran nama baik pejabat negara maupun yang melakukan fitnah berbau agama tertentu.

"Artinya konten tersebut yang menarik bagi netizen, kemudian kita monitor lalu kita pelajari," pungkas Sustyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni delapan unit ponsel berbagai merek, tujuh buah laptop berbagai merek, 2 kamera dan 3 kartu ATM BCA, BRI dan Mandiri.

Adapun pasal yang disangkakan kepada TG yakni Pasal 29 UU 44/2008 Tentang Pornografi serta pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman 12 tahun kurungan penjara," tukas Susatyo.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya