Berita

Hukum

Penyebar Konten Porno Ini Juga Maki Jokowi Dan Ayu Ting Ting

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 10:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Taufik Gani (22) pria asal Gorontalo yang menyebarkan konten pornografi di sosial media, telah diringkus Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Taufik kedapatan mendistribusikan konten asusila yang melanggar UU ITE. Dalam konten tersebut, Taufik dengan sengaja menyebarkan nomor whatsapp untuk netizen lain yang merespon ajakannya berhubungan badan sesama jenis.

"Orang ini sampai berani sampai berani terbuka menunjukkan berbagai asusila bersama pasangannya," kata Kabag Ops Siber Patroli, AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jumat (3/11).


Selain itu, tambah Susetyo, TG juga menyerang Presiden Jokowi dan artis Ayu Ting Ting dengan kata-kata pedas dalam tayangan sebuah video.

"Itu diposting secara random (acak)," ujarnya.

Satgas Patroli Siber selama ini memang memonitor semua akun di sosmed dalam berbagai bidang, baik yang menyangkut politik, pornografi dan pencemaran nama baik pejabat negara maupun yang melakukan fitnah berbau agama tertentu.

"Artinya konten tersebut yang menarik bagi netizen, kemudian kita monitor lalu kita pelajari," pungkas Sustyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni delapan unit ponsel berbagai merek, tujuh buah laptop berbagai merek, 2 kamera dan 3 kartu ATM BCA, BRI dan Mandiri.

Adapun pasal yang disangkakan kepada TG yakni Pasal 29 UU 44/2008 Tentang Pornografi serta pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman 12 tahun kurungan penjara," tukas Susatyo.[wid] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya