Berita

Foto: Humas PUPR

Advertorial

Pogram Satu Juta Rumah Sudah Mencapai 663.314 Unit

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau di perkotaan menjadi tantangan yang dihadapi kota-kota di Indonesia. Semakin sempitnya lahan di perkotaan mengakibatkan tingginya harga tanah, mengakibatkan kaum urban tidak punya banyak pilihan sehingga memilih tinggal di pinggir kota yang letaknya jauh dari lokasi tempatnya bekerja.

Mewujudkan Rumah yang Terjangkau menjadi tema Hari Habitat Dunia Tahun 2017, merefleksikan pentingnya peningkatan kepedulian seluruh stakeholder terhadap permasalahan permukiman. Setiap tahunnya Hari Habitat Dunia diperingati pada Senin pertama di bulan Oktober serta Hari Kota Dunia pada 31 Oktober.

"Dari tiga kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan), baru sandang yang terpenuhi dengan baik. Sementara untuk pangan dan papan, belum bisa terpenuhi kebutuhannya secara maksimal. Dalam penyediaan rumah, Pemerintah telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah yang bertujuan mempercepat pembangunan perumahan melalui deregulasi berupa penyederhanaan proses perizinan, pembangunan rumah dan dukungan pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dalam keterangan Humas PUPR, Selasa (31/10).


Upaya tersebut sejalan dengan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan permukiman layak huni. Melalui Program Satu Juta Rumah, Pemerintah menargetkan 70 persennya merupakan rumah yang diperuntukan bagi MBR dan 30 persen untuk Non MBR.

Data per 23 Oktober 2017, capaian Pogram Satu Juta Rumah mencapai 663.314 unit atau bertambah 39.970 unit dibandingkan capaian bulan September sebanyak 623.344 unit. Dari jumlah tersebut, mayoritas rumah yang terbangun diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 544.870 unit, sementara rumah non MBR sebanyak 118.444 unit.

Rumah MBR yang dibangun maupun direhabilitasi dengan anggaran Kementerian PUPR sebanyak 182.549 unit melalui program pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa), rumah khusus, bantuan stimulan rumah swadaya dan dana alokasi khusus bidang perumahan.

Ditambah rumah MBR yang dibangun Pemerintah Daerah sebanyak 148.180 unit, aksi sosial perusahaan (CSR) sebanyak 118 unit, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 40.038 unit, masyarakat sebanyak 75.451 unit, dan yang dibangun oleh para pengembang sebanyak 96.968 unit.

Pada umumnya para pengembang membangun rumah subsidi di pinggir kota bagi kaum urban, tak terkecuali di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Salah satunya dilakukan oleh pengembang perumahan Mega Asri 2 yang membangun 200 unit rumah subsidi tipe 36.

Perumahan tersebut dibangun di Kelurahan Kapur, Kabupaten Kubu Raya atau 7 km dari Kota Pontianak. "Tidak sulit menjual rumah subsidi. Pembelinya MBR umum, namun banyak juga PNS, anggota TNI dan Polri. Kebanyakan bekerja di Kota Pontianak," kata Hermawan selaku pengembang perumahan tersebut.

Rumah tipe 36 tersebut sudah dilengkapi listrik 1.300 watt, air PDAM, jalan rabat beton lebar 5 meter, pagar, pos penjaga, lampu penerang jalan dan taman bermain. Meski diakuinya dalam pembangunan hunian tersebut proses perijinan IMB sudah lebih cepat, namun dikatakannya masih menghadapi kendala pemecahan sertifikat dan sebelumnya untuk penyambungan listrik yang membutuhkan waktu lama.

Terkait kualitas bangunan rumah, dirinya sudah mengacu pada Kepmen Kimpraswil No. 403 tahun 2002 tentang pedoman pembangunan rumah sederhana sehat yang ditetapkan Pemerintah. Dikatakan Hermawan, spesifikasi teknis perumahan tersebut antara lain beton bertulang dan dinding bata, pondasi tapak beton bertulang cerucuk, atap baja ringan, plafond besi hollow dan gipsum serta kusen kayu jendela kaca dan sanitasi.

Sejak mulai dibangun tahun 2016, sudah 95 persen rumah subsidi KPR FLPP terjual. Menurutnya dengan melihat antusiasnya pembeli, maka pada tahun 2018 akan kembali dibangun rumah subsidi sebanyak 200 unit. Sementara itu menurut Hijazi, Pimpinan Cabang BRI Syariah Kota Pontianak Gusti Sulung, harga rumah yang dijual sesuai dengan ketentuan Pemerintah yakni Rp 135 juta di Kalimantan Barat.

Para pemiliknya harus memenuhi syarat yakni belum memiliki hunian, belum pernah menerima subsidi rumah, dan berpenghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulannya. Uang muka dan angsuran bulanan tergolong cukup ringan. Hijazi mengatakan dengan plafond kredit maksimum Rp 128 juta dan tenor 15 tahun maka MBR akan membayar per bulannya sebesar Rp 1 juta. Mereka juga memperoleh bantuan subsidi bantuan uang muka sekitar Rp 4 juta. [rus/***]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya