Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Objek Pengujian Perppu Ormas Di MK Sudah Hilang

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 10:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengesahan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU oleh DPR membuat proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) berhenti.

Begitu kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), yang juga advokat penguji Perppu Ormas atas nama mantan Pengurus HTI, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10).

"MK nanti akan menerbitkan penetapan menghentikan persidangan karena obyek yang diuji sudah tidak ada lagi, karena perppunya sudah menjadi UU," jelasnya.


Menurut Yusril, nasib perppu memang tergantung kepada MK dan DPR. Mereka adu cepat. Jika MK putuskan lebih dulu dan putusan itu membatalkan perppu tersebut, maka pembahasan di DPR juga dihentikan karena obyek yang dibahas sudah tidak ada lagi.

"Demikian juga sebaliknya. Kini DPR lebih dulu menyetujui perppu disahkan menjadi UI, maka sidang MK yang kehilangan obyek pengujiannya," jabar Yusril.

Namun begitu, para pihak yang mengajukan pengujian perppu ke MK dapat mengajukan kembali permohonan pengujiannya, tetapi bukan lagi menguji perppu, melainkan menguji UU tentang pengesahan perppu tersebut.

"Prosesnya mulai dari awal lagi seperti permohonan pengujian perppu yang sudah dilakukan," lanjutnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya