Berita

Politik

Akhirnya, DPR Loloskan Perppu Ormas Menjadi UU

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 17:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, DPR RI mengeluarkan keputusan akhir mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Melalui mekanisme voting dalam sidang paripurna, DPR RI sepakat mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU, Selasa sore (24/10).

Mekanisme voting diambil setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai.


Sebanyak 314 anggota, dari total 445 anggota DPR RI yang menghadiri rapat, setuju Perppu Ormas menjadi UU.

Sebelum voting, seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangannya terhadap Perppu Ormas. Tercatat, tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu Ormas menjadi UU, yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura. Tetapi Demokrat, PKB, dan PPP menyetujui dengan syarat pemerintah melakukan revisi atas sejumlah pasal dalam Perppu usai pengesahan dilakukan.

Sementara, tiga fraksi lainnya, konsisten menolak Perppu tersebut, yakni Gerindra, PAN, dan PKS.

Sementara itu suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, tetap ramai dengan demonstrasi yang seluruhnya menolak Perppu tersebut disahkan menjadi UU. Organisasi-organisasi massa menuding pemerintah mencoba berlaku otoriter lewat Perppu tersebut. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya