Berita

Politik

Akhirnya, DPR Loloskan Perppu Ormas Menjadi UU

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 17:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, DPR RI mengeluarkan keputusan akhir mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Melalui mekanisme voting dalam sidang paripurna, DPR RI sepakat mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU, Selasa sore (24/10).

Mekanisme voting diambil setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai.


Sebanyak 314 anggota, dari total 445 anggota DPR RI yang menghadiri rapat, setuju Perppu Ormas menjadi UU.

Sebelum voting, seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangannya terhadap Perppu Ormas. Tercatat, tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu Ormas menjadi UU, yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura. Tetapi Demokrat, PKB, dan PPP menyetujui dengan syarat pemerintah melakukan revisi atas sejumlah pasal dalam Perppu usai pengesahan dilakukan.

Sementara, tiga fraksi lainnya, konsisten menolak Perppu tersebut, yakni Gerindra, PAN, dan PKS.

Sementara itu suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, tetap ramai dengan demonstrasi yang seluruhnya menolak Perppu tersebut disahkan menjadi UU. Organisasi-organisasi massa menuding pemerintah mencoba berlaku otoriter lewat Perppu tersebut. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya