Berita

Foto/Net

Politik

Kades Bisa Terintimidasi Jika Polisi Ikut Awasi Dana Desa

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menolak Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tiga kementerian/lembaga yang mengatur kerja sama pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Jumat (20/10).

"Itu akan memberi peluang mengintimidasi para kepala desa. Di sisi lain, MoU itu merupakan instrumen dari kepentingan kelompok politik tertentu menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Oleh karena itu, kita tolak," ujar Ketua Umum Apdesi Sindawa Tarang kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/10).


Sindawa menjelaskan bahwa dana desa merupakan amanat UU 6/2014 tentang Desa. Artinya, siapa pun pemimpin negeri ini wajib mengalokasikan dana desa setiap tahunnya.

Sementara audit dana desa sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan di daerah-daerah pun turut mengawasi dana desa dengan ketat.

"Bila kemudian Polri ikut campur, itu akan mengintimidasi para kepala desa. Sebentar-sebentar kepala desa disambangi oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan MoU itu, sehingga akan mengintimidasi dan mengganggu kinerja pemerintah desa," jelas mantan kepala desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, MoU tiga menteri itu tidak ada dasar hukumnya dan tidak termasuk peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Jadi, MoU itu tak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu saya mengimbau para kepala desa di seluruh Indonesia jangan ada yang mau menyerahkan dokumen pemerintah desa ke oknum kepolisian," tegas doktor bidang hukum ini.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa ST itu menengarai, MoU tersebut justru dapat menjadi instrumen bagi kepentingan kelompok politik tertentu untuk memenangkan kandidat dalam Pilkada 2018 dan Pemilu/Pilpres 2019.

"Caranya dengan menekan kepala desa melalui oknum-oknum polisi," tukasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya