Berita

Iwa Karniwa/net

Nusantara

Bidik Kursi Gubernur, Sekda Jabar Yakin Tidak Langgar Aturan

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pencalonan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, ke Pilgub Jabar 2018 diwarnai polemik.

Tokoh yang mendaftar lewat PDI Perjuangan itu dianggap melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapinya, Iwa mengatakan bahwa sampai saat ini dia masih dalam koridor yang jelas. Dia tidak pernah berkampanye baik saat menjadi pembicara dalam sebuah acara atau mengisi kegiatan-kegiatan pemerintahan.


"Saya tetap dengan koridor saya, tidak pernah sampaikan saya menjadi bakal calon. Yang saya sampaikan ialah bagaimana telah, sedang dan seperti apa Jawa Barat dan saya tidak ada sedikitpun mengarah kepada kampanye," ungkap Iwa kepada RMOL Jabar, Jumat (20/10).

Iwa mengatakan dirinya sudah mengklarifikasi ke publik tentang polemik dalam pencalonannya. Iwa yakin tidak ada pasal dan ayat dari peraturan yang ia langgar.

"Saya fokus bekerja sebagai Sekda," kata Iwa.

Tentang atribut kampanye yang menampilkan profilnya di berbagai daerah Jawa Barat, Iwa berdalih itu merupakan kehendak masyarakat. Ia mengklaim tidak pernah memerintahkan pemasangan spanduk tersebut.

"Itu merupakan keinginan masyarakat yang menghendaki saya untuk jadi Gubernur dan itu hak dia, hak dia itu dilindungi oleh undang-undang dasar. Pasal mana, ayat mana, yang saya langgar? Spanduk bukan saya yang pasang, tidak dikonsolidasikan oleh saya," tegas Iwa. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya