Berita

Nusantara

Warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Tuntut Hak Milik Atas Tanah

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 13:10 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Persoalan lahan antara warga Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dengan PT Bumi Pari Asih hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Warga menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini terkesan lamban dalam menangani persoalan tersebut.

Bahkan berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Pari untuk mengadukan nasibnya. Baru-baru ini warga mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemkab Kepulauan Seribu mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.

Ketua RT, 01/04, Pulau Pari, Edi Mulyono mengatakan, hingga saat ini warga masih terus berjuang menuntut hak tanah yang mereka tempati. Bahkan berbagai upaya juga sudah dilakukan, mulai mengadukan persoalan ini ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Ombudsman RI, Komnas HAM, dan ke DPRD DKI Jakarta.


"Berbagai upaya sudah kami lakukan dengan harapan lahan yang saat ini ditempati oleh sekitar 328 kepala keluarga dengan 1200 jiwa ini yang merupakan hak kami dapat cepat terselesaikan. Selama ini kami sudah mengadu kemana-mana karena dengan harapan semuanya akan selesai dengan apa yang kami warga harapkan," kata Edi Mulyono, Rabu (11/10).

Dia menegaskan, dirinya generasi kelima yang hidup di Pulau Pari berharap kepada negara agar bisa memberikan hak hidup warga di sana. Namun, hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban yang pasti, karena semuanya masih dalam tahap investigasi dan mencari kebenaran.

Ditegaskannya lagi, sejak dirinya ada di Pulau Pari hingga saat ini belum pernah ada petugas dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan pengukuran. Tapi, setelah adanya pengaduan barulah petugas BPN datang dengan aparat penegak hukum sekitar bulan Agustus atau September 2017 lalu.

"Meski petugas BPN datang, mereka hanya melakukan pengukuran secara manual, dan kami menolak. Jadi dalam hal ini kalau ada katanya pengukuran, itu bohong," tegasnya.

Ketika ditanya upaya Pemkab Kepulauan Seribu dalam menuntaskan persoalan tersebut, dia menjelaskan, hanya ada pertemuan mediasi saja, tapi tidak ada solusinya.

Menurutnya, dalam mediasi tersebut perusahaan tetap ngotot pada pendiriannya ingin menawarkan kerjasama dan masyarakat harus membayar sewa lahan yang mereka tempati. Tapi dalam mediasi ini warga menolak, karena tanah yang mereka tempati saat ini bukan milik perusahaan tersebut.

Selain itu, kata Edi, dalam perjanjian disebutkan bilamana perusahaan akan memakai atau warga tidak mampu membayar, warga tidak dapat ganti rugi dari pihak pertama dan disitu warga juga tidak dapat menuntut.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap ketika dikonfirmasi terkait persoalan lahan di Pulau Pari mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.

"Kami juga sudah dipanggil oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Ombudsman, Komnas HAM dan DPRD DKI, dan disitu kami jelaskan seluruhnya. Bahkan kami juga sudah menyarankan kepada warga agar melakukan upaya hukum," kata Ismer. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya