Berita

Nafa Urbach/Net

Hukum

Pengirim Konten Porno Ke Nafa Urbach Gabung Di 3 WAG Internasional

SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN:

pengirim pesan berkonten pornografi ke akun Instagram resmi milik artis cantik Nafa Urbach berhasil dibekuk polisi.

Berdasarkan hasil penulusuran polisi, pengirim berinisial MHHS yang masih berumur 19 tahun ini diduga ikut bergabung dalam grup WhatsApp pornografi jaringan internasional.

Kepala Unit V Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol James Hutajulu mengatakan bahwa sedikitnya terdapat tiga grup WhatsApp (WAG) pornografi internasional yang dimiliki pelaku.


Namun begitu, semua WAG itu berorientasi pada pornografi dewasa dan tidak seperti kasus yang tengah menjeratnya kini.

"Hasil pemeriksaan barang bukti, tergabung dalam beberapa akun pornografi internasional. Tiga grup internasional, satu lokal. Dari negara luar itu Amerika, Argentina yang kita identifikasi dari nomer handphone. Orientasi grupnya pornografi dewasa," kata Kompol James di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).

Polisi juga mendapati bahwa pelaku menyimpan banyak video bermuatan pornografi dalam telepon genggamnya. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu bisa masuk ke dalam tiga WAG pornografi internasional dengan cara minta di-invite, setelah sebelumnya pelaku mencari tahu hal itu di internet.

"Dia mencari grup itu di internet, kemudian minta di-invite," ucap James. [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya