Berita

Bisnis

Ketua BMAI: Bisnis Asuransi Bukan Cuma Jual Polis Dan Kumpulkan Premi

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia harus banyak belajar dari sengketa Allianz Life Indonesia dengan nasabahnya yang masuk ranah pidana di kepolisian.

"Yang harus kita pikirkan adalah asuransi ini bukan bisnis menjual polis dan mengumpulkan premi, tetapi ini adalah bisnis membayar klaim," ujar Ketua Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Frans Lamury, dalam diskusi "Hidup Mati Bersama Asuransi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/9).

Karena itu, ia mengajak perusahaan-perusahaan asuransi untuk memberi pelayanan terbaik kepada nasabah terutama dalam menangani klaim.


"Ada kemungkinan ditolak, bisa saja karena itu adalah perjanjian, klaim akan ditolak kalau tidak sesuai perjanjian," jelasnya.

Menurut dia lagi, sengketa Allianz dengan nasabahnya menjadi perkara hukum pidana karena ada pelayanan klaim yang tidak baik.

Frans menyarankan, perusahaan asuransi meletakkan imbauan di dalam buku polis yang isinya adalah saran agar nasabah mengadu ke kantor BMAI jika tidak setuju bila klaimnya ditolak. Tidak akan ada pungutan biaya selama nilai klaim di bawah Rp 500 juta.

"Kepada para nasabah saya ingatkan, polis jangan cuma disimpan di dalam laci. Ini agar tidak menimbulkan kekagetan ketika terjadi klaim," tegasnya. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya