Berita

Politik

GMNI: Jangan Berselancar Menciptakan Kegaduhan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI mesti segera memproses Perppu 2/2017 tentang Ormas agar segera menjadi UU. Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh ragu membubarkan organisasi apapun yang menolak ideologi Pancasila.

Desakan itu datang dari Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik. GMNI sekaligus menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dan pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, turut menjaga persatuan nasional.

"Jangan ada yang berselancar dengan isu-isu yang hanya menciptakan kegaduhan di negara ini. Jika ada gerakan-gerakan yang mengarah kepada upaya mengganti dasar negara, aparat hukum silakan menindak tegas dan diproses menurut hukum," tegas Chrisman kepada wartawan.


Kamis lalu (28/9), Aliansi Gerakan Mahasiswa yang terdiri dari PMII GMNI, GMKI, PMKRI, KMDHI, HIKMAHBUDHI telah mengeluarkan maklumat kebangsaan yang berjudul "Panca Seruan Kebangsaan".

Dalam maklumat "Panca Seruan Kebangsaan" itu,  mereka yang tergabung dalam aliansi menyikapi situasi terkini kebangsaan yang diwarnai kegaduhan dan juga menyangkut Perppu Ormas. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya