Pornografi Anak/net
Pornografi Anak/net
"Terdapat tiga kasus fornografi yang tersangkanya anak dibawah umur, semuanya melalui sosial media," kata Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Didik Putra pada diskusi 'Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kejahatan di Internet' di Jakarta, Kamis (28/9).
Didik menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Maret 2017. Dalam kasus itu terdapat empat tersangka dalam perkara tersebut yang berinisial D, S, D dan F. Para tersangka dengan sengaja mengunggah foto bugil dirinya sendiri ke sosial media seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47