Berita

Pornografi Anak/net

Nusantara

Polisi Amankan Delapan Anak Dibawah Umur Dalam Kasus Pornografi

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya mencatat ada tiga kasus pornografi yang tersangkanya merupakan anak dibawah umur.

"Terdapat tiga kasus fornografi yang tersangkanya anak dibawah umur, semuanya melalui sosial media," kata Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Didik Putra pada diskusi 'Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kejahatan di Internet' di Jakarta, Kamis (28/9).

Didik menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Maret 2017. Dalam kasus itu terdapat empat tersangka dalam perkara tersebut yang berinisial D, S, D dan F. Para tersangka dengan sengaja mengunggah foto bugil dirinya sendiri ke sosial media seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp.


"Mereka masih dibawah umur, dengan sengaja mengunggah foto bugil diri sendri di sosial media," ucapnya.

Selain itu, Didik menyebut kasus yang sama juga terjadi pada Mei 2017 dengan tersangka berinisial DA merekam video korban secara bugil kemudian diunggah ke sosial media.

"Korbannya ini anak-anak dilingkungannya, dia upload di sosial media sehingga khalayak luas melihat," ujarnya.

Tidak hanya itu, baru-baru ini pada September 2017 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga orang tersangka berinisial Y, I dan H yang melakukan transaksi video pornografi melalui Twitter, Telegram dan Whatsapp.

Menurutnya, transaksi video pornografi tersebut terdapat didalamnya anak-anak, hal itu merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

"Hasil penangkapan tiga tersangka itu, ditemukan 75.000 video gay anak," ungkapnya.

Didik menegaskan pengawasan terhadap anak perlu dilakukan agar hal pelecehan seksual yang belakangan terjadi tidak terulang.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya