Berita

Nusantara

Oknum Polisi Pemeras Pengunjung Diskotik Ditangani Propam Polres Jakpus

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 16:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum Polres Jakarta Pusat terhadap pengunjung diskotik di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Pusat.

Begitu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (22/9).

"Sudah ditangani Propam ya. Kita kan menganut asas praduga tak bersalah. Soal pemerasan, kan belum ada barang bukti uang," jelasnya.


Meski menganut asas praduga tak bersalah, Argo menegaskan kedua anggota Polres Jakarta Pusat, Bripda WC (30) dan Brigadir TS (30) tetap diberikan sanksi kode etik disiplin.

"Yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus dan akan kita lakukan sanksi kode etik disiplin," tegas Argo.

Dalam kasus dugaan pemerasan kedua anggota polisi nakal itu, Argo menegaskan penyidik Propam masih mendalaminya.

"Dia ngomong benar apa tidak, perlu pembuktian," kata Argo.

Bripda WC (30) dan Brigadir TS (30) diringkus karena ketahuan memeras pengunjung diskotik di Taman Sari, Jakarta Barat.

Peristiwanya terjadi di Depan Restoran Garuda, Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (21/9) pagi.

Korban pemerasannya adalah bernama Edi Sahputra (25) dan Rahmat Hidayat (22). Keduanya memang baru saja pulang disko di sebuah club malam di kawasan Tamansari. [sam]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya