Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Pilpres Ulang Kenya

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 07:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEBETULAN saya sedang mempelajari Kenya, maka saya tertarik pada sebuah berita tentang Mahkamah Konstitusi Kenya mendadak 1 September 2017 memaklumatkan sebuah keputusan untuk membatalkan hasil Pemilu Kenya yang sebenarnya penyelenggaraannya sudah dirampungkan pada tanggal 8 Agustus 2017.

Revolusioner

Lembaga tertinggi hukum Kenya memutuskan bahwa penyelenggaraan pilpres ulang wajib diselenggarakan dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah dimaklumatkan.


Keputusan membatalkan hasil pilpres Kenya 8 Agustus 2017 cukup menghebohkan sebab merupakan suatu keputusan revolusioner yang sebelumnya belum pernah terjadi di bumi Kenya.

Keputusan dibuat berdasar protes yang diprakarsai oleh pemimpin oposisi dan mantan perdana menteri Kenya, Raila Odinga yang menilai penyelenggaraan Pilpres Kenya 2017 sarat beban kecurangan dalam proses teknis penyelenggaraan mau pun dalam penghitungan suara.

Keputusan pembatalan hasil pilpres tersebut selaras dengan hasil pengamatan yang dilakukan oleh para pengawas pilpres dari Amerika Serikat, Europa Union mau pun Africa Union.

Berarti petahana Presiden Uhuru Kenyatta batal atau minimal tertunda untuk kembali duduk di tahta kepresidenan Kenya.

Peristiwa politik ini penting bagi sejarah demokrasi di Kenya yang berarti juga penting bagi sejarah demokrasi di seluruh benua Afrika.

Kekerasan

Berdasar pengalaman buruk pada pilpres 2007 di saat Raila Odinga dikalahkan oleh Mwai Kibaki yang kemudian disusul dengan huruhara kekerasan yang menelan korban lebih dari seribu nyawa warga maka tentu diharapkan musibah tersebut tidak terulang kembali pada tahun 2017 akibat MK menolak hasil pilpres Kenya 8 Agustus 2017.

Sebenarnya Presiden Kenyatta sudah menyatakan dirinya akan sepenuhnya tunduk kepada keputusan MK. Namun disayangkan bahwa sang Presiden sempat menghujat para hakim sebagai "crooks" bahkan bersumpah akan memecat para hakim MK apabila dirinya sudah terpilih kembali untuk duduk di singgasana kepresidenan.

Kini memang tiba masa krisis terhadap demokrasi di Kenya. Keputusan pembatalan hasil pilpres Kenya jelas akan memancing perhatian lebih besar dari masyarakat dan pers internasional.

Hasil transparan, kredibel tanpa kekerasan dari pilpres ulang Kenya akan memperkokoh pilar-pilar demokrasi Kenya apalagi setelah sistem hukum Kenya telah membuktikan diri kedigdayaannya.

Belajar

Sebenarnya tidak ada salahnya dalam hal pemilu Kenya berkenan belajar dari Indonesia. Syukur Alhamdullilah, bangsa, negara dan rakyat Indonesia telah membuktikan kemauan dan kemampuan menyelenggarakan pilkada, pileg dan pilpres secara jujur, terbuka, transparan selaras dan sesuai inti sukma apa yang disebut sebagai demokrasi.

InsyaAllah, bangsa, negara dan rakyat Kenya akan berhasil menyelenggarakan pilpres ulang pada belahan akhir tahun 2017 secara benar-benar jujur, aman dan damai sebagai pesta demokrasi tanpa kekerasan.

Jangan sampai tertetes setetes darah rakyat pun. Apa yang terjadi di panggung politik Kenya serta merta merupakan suri keteladanan bagi segenap negara-negara termasuk yang relatif muda usia di benua Afrika. [***]

Penulis adalah pembelajar geopolitik dunia masa kini

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya