Berita

Razia Obat Keras/RMOL

Hukum

Razia Apotek Dan Warung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat-Obatan Keras

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 03:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, untuk menyikapi maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya khususnya Paracetamol Cafein, dan Carisoprodol (PCC) pihaknya tengah melaksanakan operasi terhadap apotek, toko, warung, dan seluruh tempat-tempat yang menjual obat-obatan keras secara ilegal.

"Operasi yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat-obatan secara ilegal di tengah masyarakat," ujar Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9).

Menurutnya, dari hasil operasi yang sudah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 18 September di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil disita sebanyak ribuan butir obat-obatan keras secara ilegal.


Diantaranya, PCC 5 butir, Tramadol 30.463 butir, Aprazolam 2.863 butir, Hexymer 46.380 butir, Sanax 42 butir, Dumolid 202 butir, Riklona Clonazepam 94 butir, dan Trinex Phenidyl 2.104 butir

Dijelaskan Kombes Argo, disamping menyita beberapa obat keras juga dilakukan penyitaan terhadap beberapa jenis obat yang sudah kadaluwarsa. Seperti Clobazam, Kemoren, Amoxilin, Pirocxicam, Cefadroxil, Faxiden, Glibenclamide, Ibuprofen, Amlodipine Besylate, Cetirizine HCI, Erphaflam, Eltazon Prednisone, Kaditic, Metamizole Sodium dan Gratheo.

"Ada enam orang tersangka yang juga telah kita amankan. Dengan insial RPA, FZ, JI, SY, JO, MC. Modusnya dijual bebas di Apotek dan Toko Obat tanpa ijin edar dan resep dokter," imbuhnya.

Para tersangka yang menjual obat-obatan keras tanpa ijin tersebut, akan dikenakan pasal 196 subsider pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya