Berita

Razia Obat Keras/RMOL

Hukum

Razia Apotek Dan Warung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat-Obatan Keras

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 03:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, untuk menyikapi maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya khususnya Paracetamol Cafein, dan Carisoprodol (PCC) pihaknya tengah melaksanakan operasi terhadap apotek, toko, warung, dan seluruh tempat-tempat yang menjual obat-obatan keras secara ilegal.

"Operasi yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat-obatan secara ilegal di tengah masyarakat," ujar Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9).

Menurutnya, dari hasil operasi yang sudah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 18 September di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil disita sebanyak ribuan butir obat-obatan keras secara ilegal.


Diantaranya, PCC 5 butir, Tramadol 30.463 butir, Aprazolam 2.863 butir, Hexymer 46.380 butir, Sanax 42 butir, Dumolid 202 butir, Riklona Clonazepam 94 butir, dan Trinex Phenidyl 2.104 butir

Dijelaskan Kombes Argo, disamping menyita beberapa obat keras juga dilakukan penyitaan terhadap beberapa jenis obat yang sudah kadaluwarsa. Seperti Clobazam, Kemoren, Amoxilin, Pirocxicam, Cefadroxil, Faxiden, Glibenclamide, Ibuprofen, Amlodipine Besylate, Cetirizine HCI, Erphaflam, Eltazon Prednisone, Kaditic, Metamizole Sodium dan Gratheo.

"Ada enam orang tersangka yang juga telah kita amankan. Dengan insial RPA, FZ, JI, SY, JO, MC. Modusnya dijual bebas di Apotek dan Toko Obat tanpa ijin edar dan resep dokter," imbuhnya.

Para tersangka yang menjual obat-obatan keras tanpa ijin tersebut, akan dikenakan pasal 196 subsider pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya