Berita

Razia Obat Keras/RMOL

Hukum

Razia Apotek Dan Warung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat-Obatan Keras

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 03:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, untuk menyikapi maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya khususnya Paracetamol Cafein, dan Carisoprodol (PCC) pihaknya tengah melaksanakan operasi terhadap apotek, toko, warung, dan seluruh tempat-tempat yang menjual obat-obatan keras secara ilegal.

"Operasi yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat-obatan secara ilegal di tengah masyarakat," ujar Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9).

Menurutnya, dari hasil operasi yang sudah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 18 September di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil disita sebanyak ribuan butir obat-obatan keras secara ilegal.


Diantaranya, PCC 5 butir, Tramadol 30.463 butir, Aprazolam 2.863 butir, Hexymer 46.380 butir, Sanax 42 butir, Dumolid 202 butir, Riklona Clonazepam 94 butir, dan Trinex Phenidyl 2.104 butir

Dijelaskan Kombes Argo, disamping menyita beberapa obat keras juga dilakukan penyitaan terhadap beberapa jenis obat yang sudah kadaluwarsa. Seperti Clobazam, Kemoren, Amoxilin, Pirocxicam, Cefadroxil, Faxiden, Glibenclamide, Ibuprofen, Amlodipine Besylate, Cetirizine HCI, Erphaflam, Eltazon Prednisone, Kaditic, Metamizole Sodium dan Gratheo.

"Ada enam orang tersangka yang juga telah kita amankan. Dengan insial RPA, FZ, JI, SY, JO, MC. Modusnya dijual bebas di Apotek dan Toko Obat tanpa ijin edar dan resep dokter," imbuhnya.

Para tersangka yang menjual obat-obatan keras tanpa ijin tersebut, akan dikenakan pasal 196 subsider pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya