Berita

Hukum

Kapolda: Sudah Ada Tersangka Penyerangan Kantor YLBHI

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 37 orang yang diduga terlibat penyerangan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9) sampai Senin dinihari (18/9).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz, mengatakan, dari pemeriksaan terhadap semua orang yang diduga terlibat penyerangan dan pengrusakan, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kita amankan 37 orang, sementara dalam pemeriksaan. Tapi hari ini Dirkrimum akan menyampaikan dari 37 itu berapa yang sudah dinaikkan jadi tersangka," ujar Idham di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).


Kericuhan di sekitar Kantor YLBHI diduga terjadi karena ulah provokator yang menyebarkan informasi hoax di media sosial tentang seminar pelurusan sejarah 1965. Seminar di kantor YLBHI itu disebut bertujuan membangkitkan kembali PKI dari kubur.

Tentang dugaan itu, Kapolda menekankan bahwa jajarannya terus melakukan pengejaran. Dia bahkan sudah membentuk tim khusus untuk mencari penyebar hoax.

"Lagi kami lidik, lakukan penyelidikan secara stimultan, sudah bentuk tim. Perkembangnya akan kami sampaikan kemudian," ungkapnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya