Berita

Hukum

Kapolda: Sudah Ada Tersangka Penyerangan Kantor YLBHI

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 37 orang yang diduga terlibat penyerangan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9) sampai Senin dinihari (18/9).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz, mengatakan, dari pemeriksaan terhadap semua orang yang diduga terlibat penyerangan dan pengrusakan, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kita amankan 37 orang, sementara dalam pemeriksaan. Tapi hari ini Dirkrimum akan menyampaikan dari 37 itu berapa yang sudah dinaikkan jadi tersangka," ujar Idham di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).


Kericuhan di sekitar Kantor YLBHI diduga terjadi karena ulah provokator yang menyebarkan informasi hoax di media sosial tentang seminar pelurusan sejarah 1965. Seminar di kantor YLBHI itu disebut bertujuan membangkitkan kembali PKI dari kubur.

Tentang dugaan itu, Kapolda menekankan bahwa jajarannya terus melakukan pengejaran. Dia bahkan sudah membentuk tim khusus untuk mencari penyebar hoax.

"Lagi kami lidik, lakukan penyelidikan secara stimultan, sudah bentuk tim. Perkembangnya akan kami sampaikan kemudian," ungkapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya