Berita

Politik

YLBHI Pembela Rakyat Kecil, Kenapa Malah Dikepung Dan Dicap Komunis?

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perwakilan masyarakat yang selama ini merasa terbantu oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membela lembaga itu dari tuduhan komunis.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) salah satunya, menyesalkan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dilakukan massa beberapa hari terakhir.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menggugat alasan massa mengepung kantor LBH Jakarta dan YLBHI sampai pukul 03.00 WIB (Senin, 18/9) yaitu membubarkan acara yang  mengandung muatan komunisme.


"Kegiatan yang dilakukan di LBH Jakarta dan YLBHI ini merupakan diskusi untuk meluruskan sejarah September 1965. Massa keliru besar ketika mengaitkan diskusi di LBH Jakarta dan YLBHI dengan kebangkitan komunisme," kata Susan Herawati kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Menurutnya, kegiatan tersebut rutin diselenggarakan oleh LBH Jakarta dan YLBHI sebagai rumah masyarakat. Dalam kegiatan #AsikAsikAksi tersebut, orang-orang datang hanya untuk membaca puisi, berdiskusi, bahkan melakukan stand up comedy.

Dia menegaskan bahwa LBH Jakarta dan YLBHI adalah lembaga yang selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang tertindas.

“LBH Jakarta dan YLBHI telah banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam sejumlah kasus, seperti penggusuran, PHK, dan lain sebagainya. Dengan demikian, LBH Jakarta dan YLBHI adalah pejuang kepentingan masyarakat kecil," tegasnya.

"Bersama LBH Jakarta dan juga YLBHI, KIARA berjuang melawan Reklamasi, privatisasi dan komersialisasi air, serta melawan Hak Pengelolaan Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) pada tahun 2010 lalu ke Mahkamah Konstitusi," akunya.

Dia juga menyayangkan kepolisian yang terkesan membiarkan massa melakukan demonstrasi dan pengepungan LBH Jakarta dan YLBHI sampai di atas pukul 18.00 WIB. Massa baru dapat dibubarkan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

Di tempat yang sama, Deputi Advokasi, Hukum dan kebijakan KIARA, Tigor Hutapea, menyampaikan sindiran keras untuk para pelaku pengepungan kantor LBH Jakarta dan YLBHI.

"Kalian yang tadi malam mengepung, apabila ke depan di-PHK, dilanggar hak pendidikan, hak kesehatan, digusur, diperlakukan tidak adil dan lainnya, silakan datang kembali ke LBH Jakarta dan atau YLBHI untuk mendapatkan bantuan hukum," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya