Berita

Politik

Indra Jaya Piliang Mundur Dari Golkar Dan Tiga Jabatannya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indra Jaya Piliang (IJP) menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, jabatan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, dan Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI.

Pengunduran diri pria kelahiran Pariaman 19 April 1972 itu menyusul penangkapan polisi terhadap dirinya bersama dua orang lain, dalam perkara penggunaan narkotika di Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu malam (13/9).

Foto surat pengunduran diri IJP sudah beredar luas, bertanggal hari ini (Sabtu, 16/9). Indra juga mempublikasikannya lewat akun media sosial Facebook.


"Setelah mempertimbangkan diri secara seksama, terutama sekali demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis IJP dalam surat yang belum ditandatanganinya.

IJP menerangkan, segala sesuatu yang terkait dengan pengunduran dirinya itu akan ia sampaikan secara tertulis kepada  Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Lalu kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono; Anggota Praja Muda Beringin; dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur.

Di bagian bawah surat itu tertulis pula bahwa segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan UU yang berhubungan dengan proses pengunduran diri akan ia selesaikan dalam waktu sesingkatnya pada hari kerja.

"Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa," tulis IJP.

IJP menyerahkan perkara hukum yang tengah membelitnya kepada kuasa hukumnya dari LBH Bhayangkara Muda yang disupervisi Komjen Pol (Purn) Nugroho Djajoesman  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya