Berita

Politik

Indra Jaya Piliang Mundur Dari Golkar Dan Tiga Jabatannya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indra Jaya Piliang (IJP) menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, jabatan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, dan Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI.

Pengunduran diri pria kelahiran Pariaman 19 April 1972 itu menyusul penangkapan polisi terhadap dirinya bersama dua orang lain, dalam perkara penggunaan narkotika di Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu malam (13/9).

Foto surat pengunduran diri IJP sudah beredar luas, bertanggal hari ini (Sabtu, 16/9). Indra juga mempublikasikannya lewat akun media sosial Facebook.


"Setelah mempertimbangkan diri secara seksama, terutama sekali demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis IJP dalam surat yang belum ditandatanganinya.

IJP menerangkan, segala sesuatu yang terkait dengan pengunduran dirinya itu akan ia sampaikan secara tertulis kepada  Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Lalu kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono; Anggota Praja Muda Beringin; dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur.

Di bagian bawah surat itu tertulis pula bahwa segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan UU yang berhubungan dengan proses pengunduran diri akan ia selesaikan dalam waktu sesingkatnya pada hari kerja.

"Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa," tulis IJP.

IJP menyerahkan perkara hukum yang tengah membelitnya kepada kuasa hukumnya dari LBH Bhayangkara Muda yang disupervisi Komjen Pol (Purn) Nugroho Djajoesman  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya