Berita

Foto/Net

Politik

Pengamat: Kita Masih Butuh OTT KPK

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 07:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap dibutuhkan dalam rangka membongkar korupsi dan suap yang telah merusak negara.

Pengamat politik yang juga peneliti dari Indo Survey dan Strategy, Herman Dirgantara menganggap OTT KPK merupakan salah satu faktor yang mendorong munculnya upaya memperlemah KPK.

"Kita masih butuh OTT. Ini (korupsi) sudah level akut dan ibarat kanker, sudah menjalar ke tiap jaringan tubuh negara. Sulit dipungkiri, kegalauan terhadap OTT adalah salah satu faktor penting yang mendorong desakan untuk memperlemah KPK," tungkapnya, Rabu (13/9).


Herman justru menilai positif bila OTT menimbulkan kegaduhan seperti yang sebelumnya dipersoalkan Jaksa Agung HM Agung Prastyo.

"Justru sangat baik jika gaduh. Kalau kena OTT, praktis semua mata tertuju kepada si koruptor. Agar kapok. Mengapa, karena daya rusak korupsi tidak main-main dan sampai ke level pendidikan politik," imbuhnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menilai praktik pemberantasan korupsi melalui OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT dinilai belum mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan hingar-bingar," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/9).

Menurut Prasetyo, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan. Ia menyarankan agar ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan berbasis pencegahan seperti diterapkan Singapura dan Malaysia. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya