Berita

Dunia

Peru Susul Langkah Meksiko Usir Dubes Korea Utara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mengikuti Meksiko, kini Peru yang mengumumkan pengusiran terhadap Duta Besar Korea Utara. Status persona non grata Duta Besar Korea Utara di Lima diputuskan pada Senin (11/9).

Washington Post memberitakan, Pemerintah Peru memberi lima hari kepada Duta Besar Duta Besar Kim Hak Chol untuk meninggalkan negara mereka.

Kementerian Luar Negeri Peru mengatakan, tindakan ini sebagai pembalasan atas uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September lalu.


"Pengusiran atas Duta Besar Kim Hak Chol karena Korea Utara berulangkali menantang Dewan Keamanan PBB yang mengecam program nuklirnya," demikian Kemenlu Peru.

Peru sendiri menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara sejak tahun 1988.

Kamis pekan lalu (7/9), Meksiko lebih dulu memerintahkan Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam sebagai tanggapan atas uji coba nuklir pada 3 September.

"Duta Besar Korea Utara untuk Meksiko, Kim Hyong Gil, dinyatakan persona non grata dan harus mengosongkan kedutaan di Mexico City," kata Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Meksiko mengatakan bahwa pihaknya benar-benar menolak kegiatan nuklir Korea Utara, dan menyebutnya sebagai risiko serius untuk perdamaian dan keamanan internasional.

Dua pengusiran tersebut dilakukan menyusul tekanan Amerika Serikat.

Dalam perjalanan ke kawasan Amerika Latin pada bulan lalu, Wakil Presiden AS, Mike Pence, mendesak para pemimpin di kawasan itu untuk memutuskan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korea Utara.

Meksiko merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara.

Sekitar 1,3 persen impor Korea Utara pada tahun 2015 berasal dari Meksiko, dan hampir semuanya merupakan minyak sulingan.  [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya