Berita

Dunia

Peru Susul Langkah Meksiko Usir Dubes Korea Utara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mengikuti Meksiko, kini Peru yang mengumumkan pengusiran terhadap Duta Besar Korea Utara. Status persona non grata Duta Besar Korea Utara di Lima diputuskan pada Senin (11/9).

Washington Post memberitakan, Pemerintah Peru memberi lima hari kepada Duta Besar Duta Besar Kim Hak Chol untuk meninggalkan negara mereka.

Kementerian Luar Negeri Peru mengatakan, tindakan ini sebagai pembalasan atas uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September lalu.


"Pengusiran atas Duta Besar Kim Hak Chol karena Korea Utara berulangkali menantang Dewan Keamanan PBB yang mengecam program nuklirnya," demikian Kemenlu Peru.

Peru sendiri menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara sejak tahun 1988.

Kamis pekan lalu (7/9), Meksiko lebih dulu memerintahkan Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam sebagai tanggapan atas uji coba nuklir pada 3 September.

"Duta Besar Korea Utara untuk Meksiko, Kim Hyong Gil, dinyatakan persona non grata dan harus mengosongkan kedutaan di Mexico City," kata Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Meksiko mengatakan bahwa pihaknya benar-benar menolak kegiatan nuklir Korea Utara, dan menyebutnya sebagai risiko serius untuk perdamaian dan keamanan internasional.

Dua pengusiran tersebut dilakukan menyusul tekanan Amerika Serikat.

Dalam perjalanan ke kawasan Amerika Latin pada bulan lalu, Wakil Presiden AS, Mike Pence, mendesak para pemimpin di kawasan itu untuk memutuskan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korea Utara.

Meksiko merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara.

Sekitar 1,3 persen impor Korea Utara pada tahun 2015 berasal dari Meksiko, dan hampir semuanya merupakan minyak sulingan.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya