Berita

Abdulhamid Dipopramono/Net

Politik

Dana Bantuan Meningkat, Partai Politik Harus Mau Transparan

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah telah menetapkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) dari Rp 108 ke Rp 1.000 per suara per tahun atau naik hampir 10 kali lipat dari sebelumnya. Dana tersebut diambil dari APBN yang merupakan uang negara yang artinya juga merupakan dana dari masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Abdulhamid Dipopramono mengatakan kenaikan bantuan Rp 1.000 per suara di Indonesia masih dalam tingkat wajar jika dibandingkan dengan banyak negara maju.

Menurutnya, negara lain ada yang memberikan bantuan 30 persen dari total anggaran parpol seperti Inggris dan Italia. Ada yang membantu 50 persen anggaran parpol seperti Prancis dan Jepang, 70 persen seperti Austia dan Swedia, dan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan.


"Konsekuensi atas naiknya anggaran dari negara tersebut adalah parpol dituntut transparan dan akuntabel dalam laporan keuangannya. Tidak boleh sembunyi-sembunyi dalam penggunaan anggaran dan harus menghentikan perilaku korup pada para kadernya," tegas Abdulhamid.

"Kita lihat setahun ke depan, kalau korupsi oleh orang parpol masih belum berkuang berarti asumsi teoritik dan pengalaman empirik di banyak negara yang bantuan dana dana untuk parpolnya besar tidak berlaku bagi Indonesia," sambungnya.

Untuk kondisi Indonesia, parpol pada saat ini masih sangat tertutup alias tidak transparan dari sisi keuangan. Hal ini terbukti dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun oleh KIP untuk mengetahui tingkat transparansi dan keterbukaan informasi semua badan publik.

Dari enam kategori badan publik yang dilakukan monev oleh KIP yang terdiri kategori kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan parpol maka parpol nilainya paling buruk. Artinya merupakan badan publik paling tertutup.

"Yang paling terbuka dan transparan justru kementerian," kata Abdulhamid.

Tambah dia, ada beberapa parpol yang sudah disengketakan oleh LSM ke KIP karena tidak transparan dalam laporan keuangan. Mereka sudah diadili oleh KIP dan putusannya menyebutkan bahwa parpol harus mau memberikan informasi laporan keuangannya ke publik sebagai konsekuensi pemeberian bantuan dan dari pemerintah.

"Namun mereka tetap saja tidak patuh," demikian Abdulhamid Dipopramono. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya