Berita

Politik

Untuk Daerah Baru Semua Parpol Ikut Verifikasi

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 08:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pada tahapan verifikasi partai politik (parpol) dalam UU 7/2017 Pemilu terdapat dua istilah yang berbeda. Yakni, penelitian administrasi dan verifikasi (faktual).

Parpol baru harus melewati fase penelitian administrasi dan fase verifikasi. Sementara parpol yang telah lolos verifikasi pada pemilu sebelumnya, tidak perlu melewati tahapan verifikasi.

Mengenai verifikasi kepengurusan parpol khusus di daerah otonomi baru (DOB), Ketua KPU RI Arief Budiman memaparkan, seluruh parpol tetap perlu dilakukan verifikasi, karena untuk wilayah baru tersebut, kepengurusan parpol belum terverifikasi.


"Bagaimana kita menempatkan provinsi ke 34 dan kabupaten/kota yang baru? itu kan belum pernah diverifikasi, baik untuk partai baru, partai lama, kalau menggunakan istilah partai baru dan partai lama. Jadi tetap ada bagian yang memang partai itu mengalami verifikasi, khusus untuk DOB kan semua harus melewati fase itu," terang Arief.

Arief juga mengatakan, KPU telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi dinamika di dalam penyusunan Peraturan KPU. Salah satunya skenario jika uji materi UU mengenai aturan verifikasi parpol yang dianggap diskriminatif dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"KPU punya pengalaman seperti ini, besok pemilu, hari ada putusan hukum baru. Besok verifikasi (parpol), hari ini ada fakta hukum baru. KPU harus menjalankan itu, maka kami sudah menyiapkan berbagai macam skenario," paparnya seperti dilansir dari laman kpu. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya