Berita

Foto/Net

Nusantara

P3SRS GBP Gugat Pengelola Apartemen Green Bay Pluit

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Sarusun Green Bay Peduli (P3SRS GBP) dibentuk berawal dari kepedulian dan keberanian seorang warga bernama Suhari menggugat pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit lantaran persoalan suplai air ke penghuni.

Begitu kata Igor Tarigan yang didapuk sebagai ketua perkumpulan dalam sambutannya di hadapan puluhan warga penghuni apartemen sekaligus mengadakan syukuran menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72, Rabu (16/8).

"Jika seorang Suhari saja peduli dan berani, masa kita yang ada ribuan penghuni di apartemen sini diam saja," kata Igor.


Igor Tarigan menjelaskan, terbentuknya Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Sarusun Green Bay Peduli (P3SRS GBP) ini bukan P3SRS.

"Di sini sejak lima tahun lalu kami menghuni di sini sampai sekarang belum terbentuk juga yang namanya P3SRS," ujar Igor.

Oleh karena itu, kata Igor, akhirnya para warga penghuni Apartemen Green Bay Pluit berinisiatif membentuk perkumpulan sebagai wadah untuk berkeluh-kesah persoalan yang ada di apartemen ini. Paling tidak untuk ajang silaturahmi tatap muka sesama warga.

"Jadi kalau ada yang mengatakan perkumpulan ini sebagai tandingan P3SRS, itu tidak benar. Justru karena di apartemen ini P3SRS belum dibentuk, makanya kami bentuk perkumpulan sendiri di sini," tegas Igor.

Menurut Igor, terbentuknya perkumpulan itu lantaran banyaknya persoalan yang dihadapi oleh warga penghuni dengan pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit.

"Banyak banget memang permasalahannya di sini. Selain soal air, lampu, dan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang semau-mau pengelola menaikkan harga," beber Igor.

Hal senada dikatakan Wihan, persoalan utama di Apartemen Green Bay Pluit ini lantaran para pemilik unit hingga saat ini belum juga memiliki bukti kepemilikan.

"Saya akui, memang perawatan lingkungannya okelah. Meski biaya IPL sebentar-bentar naik," kata Wihan.

Dikatakan Wihan, semoga dengan terbentuknya P3SRS GBP ini dapat menjembatani persoalan antara warga penghuni dengan pihak pengelola apartemen.

"Seperti bukti kepemilikan unit, pajak bumi bangunan (PBB) dan lainnya. Karena selama ini pemilik cuma memiliki bukti pengikatan perjanjian jual beli (PPJB)," kata Wihan.

Ditambahkan Edi warga penghuni Tower A, selain bukti kepemilikan akte jual beli (AJB). Bukti SPPT Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga belum diberikan pihak pengelola.

"Padahal itu sangat kita perlukan sebagai pembayaran pajak pribadi," kata Edi.

Menurut Edi, warga pemilik unit apartemen sejak tahun 2012 membayar PBB tanpa ada bukti pembayaran. Padahal pemilik belum memiliki AJB dari pengelola apartemen.

"Mestinya kan setelah ada AJB, baru kita bayar PBB. Ini tiap tahun pemilik unit ditelpon disuruh bayar PBB. Sementara ketika ditanyakan bukti pembayarannya, pihak pengelola selalu menjawab bukti pembayaran PBB secara global. Bukan per unit. Harusnya bukti pembayaran PBB di sini dipecah per unit seperti apartemen lainnya. Sejak dua tahun terakhir ini warga penghuni apartemen di sini jadi malas bayar PBB karena enggak jelas bukti pembayarannya," ungkap Edi.

Edi pun menegaskan, pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit harus segera memberikan bukti kepemilikan unit kepada warga pemilik apartemen berupa AJB.

"Selama inikan warga pemilik cuma memiliki PPJB saja. Harusnya AJB juga diberikan setelah pengelola mengutip bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Jangan cuma biaya BPHTB dikutip saat serah terima kunci unit tapi bukti AJB entah berapa puluh tahun lagi baru diberikan. Semoga di hari kemerdekan RI ke-72, warga pemilik unit apartemen di sini juga merdeka mendapatkan hak kepemilikkan unitnya," demikian Edi. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya