Berita

Jeremy Thomas/Net

Blitz

Polda Metro Tetapkan Jeremy Thomas Sebagai Tersangka Kasus Tanah

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 08:30 WIB | LAPORAN:

Aktor sinetron Jeremy Thomas resmi ditetapkan tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya (PMJ). Khususnya, terkait kasus dugaan penipuan lahan vila di Bali.

"Benar (sudah ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).

Meski demikian, Argo tidak merinci kapan polisi menetapkan Jeremy sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus tersebut sempat ditangani Polda Bali. Namun, akhirnya dilimpahkan ke PMJ.


Hanya saja, Argo tidak menyebut waktu pasti pelimpahan berlangsung. Menurutnya, saat pelimpahan dari Polda Bali ke PMJ, status Jeremy masih terlapor.

Pelimpahan dilakukan karena polisi menilai dugaan tindak pidana itu terjadi(Locus Delicti) di Jakarta. "Locusnya di Jakarta," tutur Argo.

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan terkait pembelian vila ini mencuat pada 2015.

Saat itu, seorang rekan bisnis Jeremy bernama Patrick Alexander melaporkannya ke Polda Bali. Sengketa antara keduanya pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan Jeremy.

Belakangan, Patrick kembali melaporkan Jeremy. Polisi pun menetapkannya sebaga tersangka. Bukannya membawa kasus ini hingga ke pengadilan, Polda Bali malah melimpahkan kasus ini ke PMJ.

Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara. [sam]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya