Berita

Jaya Suprana

Kemelut Geopolitik Nuklir

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 08:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SETELAH kolonialisme dianggap tidak senonoh di marcapada ini, Amerika Serikat terpaksa menggunakan aneka ragam alasan untuk membenarkan pelampiasan nafsu angkara murka menjajah negara dan bangsa lain.

Satu di antara sekian banyak alasan untuk membenarkan penjajahan yang dilakukan Amerika Serikat adalah paranoida rudal nuklir.

Sementara diri sendiri bebas leluasa melakukan pengembangan senjata nuklir maka Amerika Serikat memerankan diri sebagai polisi dunia dalam melarang negara lain (yang dianggap bisa dan perlu dijajah) melakukan percobaan senjata nuklir.


Perjanjian Nonproliferasi Nuklir

Agar tidak terlalu kentara neo-kolonialis maka USA memperalat Persatuan Bangsa Bangsa untuk memaklumatkan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nuclear Non Proliferation Treaty) yang secara sepihak membolehkan lima negara memiliki status sebagai negara yang boleh memiliki senjata nuklir.

Lima negara berstatus boleh punya senjata nuklir tersebut adalah Rusia, Inggeris, Perancis, Republik Rakyat China dan tentu saja Amerika Serikat.

Di luar ke lima negara tersebut, ada tiga negara yang "nakal nuklir" sebab diam-diam pernah melakukan uji coba nuklir yaitu: India, Pakistan dan Korea Utara.

Israel tidak pernah membenarkan ataupun menyangkal bahwa dirinya memiliki senjata nuklir, namun diyakini memiliki sejumlah senjata nuklir.

Keempat negara terakhir tadi tidak secara formal diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir karena bukan penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.

Selain negara-negara tersebut, Iran juga telah melakukan pengembangan teknologi pengayaan uranium dan dituduh melakukannya untuk keperluan senjata nuklir oleh PBB. Iran bersikeras bahwa pengembangan nuklir mereka adalah untuk keperluan pembangkit tenaga nuklir.

Pada 4 Februari 2006, Badan Tenaga Atom Internasional  (International Atomic Energy Agency ) melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB sehubungan dengan program nuklir mereka. Namun sampai saat naskah ini ditulis, masih belum ada kejelasan mengenai masalah Iran dan nuklir.

Irak

Yang naas adalah nasib Irak, meski atau justru akibat telah ikut menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Mereka memiliki sebuah program riset senjata nuklir pada 1970-an sampai 1980-an. Pada 1981, Israel menghancurkan reaktor nuklir Irak Osiraq.

Tahun 1996, terlaporkan bahwa Irak telah melucuti semua senjata nuklir mereka. Tahun 2003, sebuah koalisi multinasional yang (tentu saja) dipimpin oleh Amerika Serikat menginvasi Irak berdasarkan laporan intelijen Amerika Serikat bahwa Irak memiliki senjata yang dilarang oleh Dewan Keamanan PBB.

Karena Irak menolak untuk bekerja sama dengan inspeksi PBB, Irak dicurigai mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB memang benar-benar nakal diam-diam memiliki program nuklir.

Namun pada tahun 2004, Laporan Duelfer membuktikan bahwa paranoida nuklir terhadap Irak berlebihan akibat program nuklir Irak telah ditutup pada 1991.

Korea Utara

Yang kini sedang memanas adalah urusan uji coba rudal Korea Utara yang secara eksplisit dituduh oleh Amerika Serikat di bawah kepresidenan Donald Trump membahayakan keamanan Amerika Serikat sebab daya jangkau rudal nuklir Korut diduga mampu mencapai Washington D.C.

Keresahan Amerika Serikat didukung sepenuhnya oleh Korea Selatan dan Jepang yang juga menderita paranoida bahwa rudal nuklir Korut akan segera menghancur leburkan Korsel dan Jepang yang terlibat di dalam kemelut segitiga kebencian Asia Timur Laut sebagai musuh bebuyutan Korut.

Paranoida rudal nuklir Korut dikuatirkan akan menular ke negara-negara Timur Tengah sampai ke Eropa menjadi paranoida rudal nuklir Iran.

Insya Allah, segenap kemelut geopolitik nuklir itu jangan sampai meledakkan Perang Duna III. [***]

Penulis adalah pembelajar geopolitik nuklir

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya