Berita

Penggrebekan Pabrik Beras/net

Hukum

Menteri Pertanian Era SBY Jadi Komisaris Utama Di Pabrik Beras Oplosan?

JUMAT, 21 JULI 2017 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan pada Kamis (20/7) malam. PT IBU diduga palsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.

Usai penggerbekan, beredar informasi jika komisaris utama perusahaan multinasional itu adalah Anton Apriyantono yang merupakan Menteri Pertanian era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Informasi itu ditulis oleh pemilik akun Facebook bernama Wignyo Prasetyo beberapa jam lalu, Jumat (21/7).


"Beras subsidi yang harganya 7000 rupiah dioplos & dikemas sedemikian rupa harganya menjadi 20 ribu. Entah sudah berapa lama bisnis ini beroperasi. Labanya pasti puluhan Trilyun atau bahkan ratusan. Td malam, 20 Juli 2017 gudangnya digerebek Satgas Pangan. PT.Indo Beras Unggul pelakukanya. Anak perusahaan PT Tiga Pilar perusahaan multinaional yang komisaris utamanya Anton Apriyantono (Menteri Pertanian era SBY) #bisnisjahat," begitu tulis Wignyo yang kemudian disertai dengan foto-foto saat penggrebekan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika kadar karbohidrat dalam kemasan tidak sesuai dengan isinya. kontennya ditulis premium padahal isinya non-premium.

Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolri tampak didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat mendatangi lokasi. Sedikitnya 1.161 ton disita karena dianggap dijual secara curang. Polisi menyebut selama ini kemasan-kemasan beras tersebut telah dijual di minimarket.

"Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali," ujar Tito.

Modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss.

"Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli, mereka jual seharga Rp 20 ribu," tutur Tito.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai PT Indo Beras Unggul mengambil untung terlalu tinggi dalam penjualan beras dengan menjual beras seharga Rp 9.000 menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

"Mereka meraup untung yang tidak wajar hingga Rp 400 triliun," kata Amran usai ikut menyegel pabrik tersebut.

Amran mengatakan keuntungan perusahaan tersebut mencapai Rp 10 ribu per kilogram. Amran menilai praktik penipuan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul tergolong kejahatan sangat serius. Sebagai produsen besar, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk itu memainkan disparitas harga terlalu tinggi.

"Pabrik ini tergolong middleman yang kerjanya memainkan disparitas harga beras," demikian Amran.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya