Berita

Foto/RM

Hukum

Alasan Kapolri Instruksikan Tembak Di Tempat Pengedar Narkoba

KAMIS, 20 JULI 2017 | 15:07 WIB | LAPORAN:

Maraknya peredaran narkoba di Indonesia membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian gerah.

Menurutnya, para pengedar jaringan internasional kerap menilai penindakan kasus narkoba di Indonesia masih lemah. Sehingga, mereka terus beraksi lewat jalur ilegal.

"Hukum kita dianggap (pengedar internasional) lemah. Sehingga kita menindak tegas dan keras pelaku-pelaku asing," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7).


Salah satu solusinya, lanjut Tito, melalui diskresi dengan melumpuhkan tersangka. Khususnya, bagi tersangka yang melawan saat hendak diamankan. Seperti yang dilakukan terhadap komplotan pengedar satu ton sabu asal Taiwan, beberapa waktu lalu.

"Melawan langsung tembak. Dalam kasus (pengungkapan satu ton sabu) ini, satu orang ditembak mati," tegas mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Lalu, seberapa efektif penindakan dengan cara tembak mati tersebut? Begini penjelasan Tito.

"(Penerapan tembak di tempat) ini sudah lumrah pertanyaannya. Secara pragmatis, kita nembakin tersangka narkotika, mereka kabur semua. Kalau di Filipina, ditembakin langsung drop. Kalau menurut saya, itu ada hubungannya," paparnya.

Seorang tersangka asal Taiwan, Lin Ming Hui ditembak mati saat polisi menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Kamis (13/7) lalu.

Bos atau pengendali sabu distribusi Tiongkok itu ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan. Sedangkan, tiga tersangka lain, rekan Lin, juga telah diamankan. Yaitu, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya