Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Persilakan Axel Dibantarkan Jika Sakit

KAMIS, 20 JULI 2017 | 09:50 WIB | LAPORAN:

Alasan sakit dari pihak Axel Matthew Thomas tidak dipersoalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Bahkan, pihak PMJ mempersilakan tersangka kasus transaksi narkoba jenis Happy Five itu untuk mengajukan pembantaran.

"Jadi, karena dia (Axel) tersangka, nanti misalnya dia sakit, bisa kita bantarkan," kata Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).


Meski demikian, lanjut Argo, status Axel tetap sebagai tersangka. Selain itu, selama masa pembantaran masa tahanan sebagai tersangka juga tidak ikut dihitung.

"Kita bantarkan, artinya bahwa dia tetap statusnya tahanan Polri. Selama dibantarkan tidak dihitung penahanannya. Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel. Lalu, ditahan. Baru dihitung kembali penahanannya," terang Argo.

Sebelumnya, polisi nyaris kecolongan saat Axel berencana berobat ke Singapura, Selasa (18/7) lalu. Padahal, pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka dan pencekalan terhadap putra sulung pasangan selebriti Jeremy Thomas dan Ina Thomas itu.

Seperti diketahui, Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7) malam.

Axel sempat digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan keluar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menduga anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7).

Meski demikian, Axel justru ditetapkan tersangka terkait dugaan pemesanan narkoba jenis Happy Five. Narkoba tersebut diduga dipesan Axel dari jaringan WNA asal Malaysia, JV dan DRW yang ditangkap Bea Cukai dan polisi bandara, Jumat (14/7) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Axel dijerat Pasal Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) junto pasal 71 ayat (1) UU 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya