Berita

RMOL

Hukum

Yudi Widiana Ngaku Korban Pencatutan Proyek PUPR

RABU, 19 JULI 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudi Widiana Adia mengaku namanya dicatut dalam kasus tersebut.

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan mengungkap siapa pihak yang telah mencatut namanya.

"Sebenarnya saya tuh korban pencatutan, saya sudah jelaskan kepada penyidik bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya, nanti dilihat di pengadilan," beber Yudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).


Awal Februari 2017, KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi V DPR RI yakni Musa Zainuddin dan Yudi Widiana‎ Adia sebagai tersangka korupsi proyek jalan pada Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. KPK baru melakukan penahanan kepada Yudi sejak hari ini, sementara Musa Zainuddin telah menjalani proses persidangan.

Yudi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Saat ditanya perihal penahanannya, Yudi mengaku senang dapat segera diadili.

"Saya senang untuk segera diadili," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Musa didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir selaku direktur PT Windu Tunggal Utama. Sementara Yudi menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎ Seng alias Aseng sebesar Rp 4 miliar.

Uang suap dimaksud untuk mengatur jalannya proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya