Berita

Markus Nari

Hukum

Markus Nari Pernah Minta Uang Proyek E-KTP Rp 5 M Ke Irman

RABU, 19 JULI 2017 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Anggota Komisi II DPR, Markus Nari, menjadi tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. KPK menduga Markus pernah meminta uang terkait E-KTP kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman yang kini telah menjadi terdakwa.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pada 2012 sedang terjadi pembahasan anggaran perpanjangan proyek E-KTP tahun anggaran 2013. Penambahan anggaran proyek itu sebesar Rp 1,49 triliun.

"MN diduga meminta sejumlah uang pada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan diduga telah terjadi penyerahan uang sebesar Rp 4 miliar kepada tersangka MN," jelas Febri dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/7).


Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Markus disebut menerima uang E-KTP sebesar Rp 4 miliar dan 13 ribu dollar AS. Febri menjelaskan, Markus tidak termasuk anggota Dewan yang mengembalikan uang e-KTP.

"Untuk pihak-pihak yang mengembalikan uang bisa dilihat dan sudah disampaikan pada proses persidangan. Tersangka MN bukanlah salah satu diantaranya," ucapnya.

Markus disangkakan pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 undang-undang 31 Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Pada 2 Juni 2017, KPK telah lebih dulu menjerat Markus Pasal 21 Undang-Undang 31 Tindak Pidana Korupsi karena diduga melakukan tindakan merintangi proses penyidikan dengan mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya