Berita

Setya Novanto

Hukum

Publik Jangan Puas Dulu, DPD RI Pesimis KPK Bisa Bongkar Kasus E-KTP

SELASA, 18 JULI 2017 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Masyarakat diharapkan untuk tidak puas dengan penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik diharapkan jangan terkecoh dan terlalu puas kemudian memberikan pujian yang berlebihan kepada KPK," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

"Kalau sekarang masih biasa biasa aja, tidak ada istimewa," lanjutnya.


KPK. menurut dia, jangan pula merasa besar kepala karena telah berhasil menetapkan seorang Ketua DPR RI menjadi tersangka.

"Karena penetapan Setya Novanto sebagai tersangka itu tidak menjadi istimewa sebetulnya karena KPK sudah mengatakan mempunyai dua alat bukti yang cukup kemudian nama SN banyak disebut oleh fraksi-fraksi dalam proses persidangan," jelasnya.

Dia menegaskan KPK harus lebih berani lagi dengan tidak hanya menjadikan Setya Novanto sebagai orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Sebab menurut dia, masih banyak orang yang disebut-sebut namanya, tapi masih juga belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Kejar seluruh nama siapapun nama yang terduga terlibat kasus e-KTP artinya tidak berhenti di Setya Novanto," tegasnya.

Benny mengaku sebagai salah satu orang yang pesimis dengan kinerja KPK dalam membongkar misteri kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Hal itu menyusul sedari awal, komisi anti rasuah enggan mengumumkan nama-nama orang yang telah mengakui dan mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP.

"KPK tidak berani menyebut nama-nama yang telah mengembalikan uang maka konsekuensi yang paling minimal itu efek jera dari penegakan hukum itu tidak didapatkan. Artinya apapun nanti pejabat publik bisa melakukan tindakan korupsi kalau nanti ketahun KPK toh uang hasil korupsi itu bisa dikembalikan. Logikanya kan begitu," pungkasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya