Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

KPK Persilahkan Novanto Ajukan Praperadilan

SENIN, 17 JULI 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Ketuya DPR RI Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.

"Tentu hak setiap orang ajukan praperadilan, silahkan saja. Kami akan hadapi sesuai hukum acara yang berlaku sama seperti pihak lain, yang kalau ada gugatan tentu kami jawab," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 17/7).

Dia mengatakan bahwa KPK percaya dengan independensi kekuasan kehakiman jika memang nantinya Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan.


"Publik saat ini tentu saja melihat KPK, melihat institusi pengadilan mengawal penanganan perkara ini. Jadi, kami berangkat dari kepercayaan bahwa Mahkamah Agung dan jajarannya akan bertindak seadil-adilnya dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Febri.

KPK sendiri resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP). Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar diduga berperan dalam proses penganggaran proyek milik Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 saat duduk di Komisi II DPR, sehingga merugikan uang negara Rp 2,3 triliun. Novanto dijerat pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [wah] ‎

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya