Berita

Hukum

Besok. Para Pelajar SMP Yang Aniaya Siswi SD Diperiksa Polisi

SENIN, 17 JULI 2017 | 20:54 WIB

Polsek Metro Tanah Abang akan memanggil para bocah SMP pelaku pelecehan (bullying) terhadap pelajar lain yang terekam dalam video.

Kasus pelecehan atau bullying disertai kekerasan fisik terhadap seorang pelajar terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Banyak pengguna media sosial mengomentarinya dengan kecaman dan keprihatinan.

Kasus itu terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Awal video tersebut viral karena disebar oleh akun instagram Lambeturah.


"Ya, ‎‎rencana Selasa (besok), memanggil mereka ke Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi dahulu. Setelah itu baru ambil langkah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Mustakim, dikutip dari RMOL Jakarta, Senin (17/7).

Karena para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka prosedurnya yakni turut memanggil orang tua dari anak-anak itu, pihak sekolah di mana mereka belajar, didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ada tujuh anak dan orangtua yang akan dipanggil sebagai saksi," kata Kompol Mustakim.

Korban, seperti tampak dalam video yang viral, diduga seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Jakarta. Para penganiayanya juga berseragam sekolah dan tampak mengelilingi dia. Bahkan penganiayaan itu disaksikan cukup banyak orang sambil direkam dan difoto.

Siswi berseragam SMP terlihat menjambak rambut siswi bersergam putih, bahkan membanting. Ada lagi siswa yang menjambak dan seperti menendang. Adegan tak terpuji itu terjadi di Thamrin City, Lantai 3A, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut  Kompol Mustakim, korban adalah siswi di kelas 6 SD. Saat itu korban hendak pulang sekolah, namun dalam perjalanan korban dicegat para pelaku dan diajak ke Thamrin City.

Kekerasan  itu diawali cekcok antar mereka. Usai kejadian, korban bersama orang tuanya datang ke Polsek Metro Tanah Abang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. [ald] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya