Berita

Kiri ke kanan: Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, Jurubicara KPK Febri Diansyah, Anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan

Hukum

Kasus Pelindo II, KPK Akan Bentuk Tim Gabungan

SENIN, 17 JULI 2017 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Hari ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menerima kunjungan Pansus Pelindo II dari DPR RI, Senin (17/7).

Pansus yang dipimpin politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, itu menyerahkan beberapa hasil penelusuran, termasuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap indikasi kerugian negara dari perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dalam hasil investigasi tahap pertama, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun. Menindaklanjuti hal tersebut, Agus mengungkapkan bahwa KPK akan membentuk tim gabungan bersama BPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan, kami akan bentuk tim gabungan. Terdiri dari KPK, BPK dan minta bantuan teman-teman PPATK," kata Agus usai menerima kunjungan Pansus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/7).

Sementara itu, Rieke menyatakan perpanjangan kontrak JICT dan TBK Koja antara pihak Pelindo II dengan PT Hutchison sangat merugikan Indonesia. Rieke mengungkapkan, jika kontrak tidak dilanjutkan, seharusnya JICT dan Koja bisa jadi milik Indonesia pada 2019.  

"Namun diperpanjang pada 2015 dengan nilai kontrak yang lebih rendah dibanding nilai kontrak pertama tahun 99 dan kontraknya berlaku dari 2019 hingga 2039," ujar Rieke usai bertemu pimpinan KPK.

Selain memberikan hasil audit BPK terhadap perpanjangan kontrak JICT, Pansus juga memberikan laporan global bond senilai Rp 20,8 triliun yang terindikasi tanpa perhitungan cukup matang. Itu mengakibatkan Pelindo II sebagai BUMN harus membayar bunga per tahun sebesar Rp 1,2 triliun.

"Sebetulnya uang sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun pelabuhan-pelabuhan lain," imbuh Rieke.

Selain itu, terkait persoalan lainnya adalah proyek Kalibaru, Tanjung Priuk, yang anggaran pembangunannya mencapai Rp 11 triliun. Padahal, pembangunan Teluk Lamong yang memiliki kapasitas yang sama dengan Kalibaru hanya memakan Rp 6 triliun.

"Tetapi, intinya, BPK baru pada tahap pertama tentang perpanjangan kontrak JICT," imbuh Rieke. [ald] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya