Berita

Hukum

Polisi Periksa Pemandu Wisata Yang Dipakai Penyelundup 1 Ton Sabu

SABTU, 15 JULI 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Polisi memeriksa seorang pemandu wisata (guide) berkebangsaan Indonesia terkait penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten.

Guide tersebut diduga dilibatkan komplotan tersangka saat mereka beraksi di wilayah hukum Indonesia.

"Perkembangannya akan memeriksa saksi yang menjadi guide. Artinya, menjadi pemandu daripada tersangka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat diwawancara, Sabtu (15/7).


Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menjelaskan, polisi juga memeriksa rekan daripada guide yang masih belum disebutkan identitasnya tersebut.

Dua saksi akan ditanya seputar kegiatan para tersangka, karena merekalah yang mencarikan tempat tingal, makanan, dan kendaraan untuk dipakai dalam operasi penyelundupan sabu.

"Kami masih mendalami apakah pemandu ini tahu kegiatan empat tersangka, apakah dia tahu pengiriman narkotika ke beberapa wilayah," jelas Argo.

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok membongkar penyelundupan sabu 1 ton di demaga Hotel Mandalika, Anyer, pada Kamis (13/7).

Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang, yakni Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Mereka berkebangsaan China.

Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Chen dan Liao ditangkap hidup-hidup. Hsu sempat melarikan diri. Namun, kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diringkus saat menunggu bus.

Kapolda Metro Jaya memperkirakan sabu dalam 51 bungkus besar yang diamankan polisi bernilai total Rp 1,5 triliun. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya