Berita

Muhammad Hidayat

Hukum

Hidayat: Saya Ditahan Untuk Tutup Kasus Kaesang

SABTU, 15 JULI 2017 | 08:37 WIB | LAPORAN:

Muhammad Hidayat menduga penahanan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat malam (14/7), berkaitan dengan laporannya atas putra presiden, Kaesang Pangarep.

Menurutnya, kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya hanya pengalihan isu untuk menutupi kasus Kaesang Pangarep. Beberapa waktu lalu, Hidayat memang melaporkan Kaesang ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian. Tapi, polisi menyatakan kasus Kaesang tidak layak ditindaklanjuti.

"Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," kata Hidayat, saat dipastikan ditahan pukul 23.00 WIB.


Selain itu, Hidayat merasa kredibilitasnya telah dihancurkan dengan tindakan penahanan tersebut. Dia berjanji akan melakukan perlawanan hukum terhadap Polri.

"Sudah dari kemarin menghancurkan kredibilitas pelapor dan modus lainnya sampai hari ini dilakukan tindakan penahan. Penahanan ini adalah bukti bahwa polisi sudah menyiapkannya melalui pernyataan Wakapolri yang mengancam akan menahan pelapor Kaesang. Ini adalah modus untuk tutup kasus Kaesang," tuturnya.

Hidayat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia dijadwalkan untuk memberi keterangan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan.

Namun, polisi belum mengambil keterangan apapun dari Hidayat karena ia tidak didampingi pengacara.

"Tidak ada pemeriksaan, langsung ditahan. Saya belum bersedia memberikan keterangan karena tidak ada penasihat hukum," terang Hidayat.

Hidayat juga menilai bahwa penahanan dirinya merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penguasa.

"Saya tentu punya hak untuk melakukan perlawanan hukum. Saya sudah melaporkan Kapolda Metro Jaya, dugaan tindak pidana penghasutan ke Mabes Polri. Nanti kita lihat saja penanganannya seperti apa," ujarnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya