Berita

Foto/Net

Hukum

Anggaran Minim, LPSK Selektif Kasih Layanan

JUMAT, 14 JULI 2017 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dukungan anggaran yang dialokasikan bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbilang kecil bila dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya.

Kondisi ini berdampak pada pelaksanaan tugas dan fung­si LPSK dalam melindungi saksi dan korban kejahatan sesuaiperintah Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menyebutkan du­kungan anggaran yang minim, sekitar Rp 70 miliar, mem­buat peran LPSK belum bisa maksimal. Akibatnya, LPSK menjadi sangat selektif dalam memberikan layanan.


"Padahal di sisi lain, angka kejahatan setahun jumlahnya berkisar di angka 500 ribuan kasus," ungkapnya saat ber­temu dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kan­tornya, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, LPSK meminta dukungan dari pemerintah terkait program-program kerjanya ke depan. "LPSK sangat berharap dukun­gan maksimal dari pemerintah. Dukungan dimaksud mulai dari anggaran hingga hal-hal teknis lainnya," katanya.

Apalagi, perlindungan terh­adap saksi dan korban kejaha­tan merupakan salah satu hal yang tersebut dalam Nawa Cita Presiden Jokowi.

Hanya saja sejak Presiden Jokowi dilantik, LPSK belum berkesempatan bertemu presiden. "LPSK bertanggung jawab kepada presiden, semen­tara di DPR, LPSK bermitra dengan Komisi III. Namun, sejak pergantian pemerintahan di bawah Pak Jokowi, LPSK belum pernah bertemu dengan beliau. Padahal, LPSK juga turut membantu mensukseskan program-program yang diga­gas Presiden Jokowi khususnya dalam penegak hukum," ujar Semendawai.

Pihaknya juga berencana mengundang Presiden Jokowi untuk bisa meresmikan Gedung LPSK di Jakarta Timur yang pembangunannya baru selesai tahun ini. "Dengan diresmikan presiden, diharapkan memberi­kan dampak psikologis agar LPSK bisa sejajar dari lembaga lainnya," imbuhnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, secara pribadi dirinya sangat mengenal LPSK. Apalagi, dirinya juga ikut mengesahkan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban saat masih di DPR. "LPSK bukan barang baru bagi saya karena saya termasuk salah satu pengusul terbentuknya LPSK," katanya. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya