Berita

Net

Hukum

Begini Alur Suap Yang Diterima Musa Zainuddin

JUMAT, 14 JULI 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus suap Musa Zainuddin memerintahkan staf administrasinya yang bernama Mutakin sebagai perantara suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Dalam surat dakwaan, Musa memperkenalkan Mutakin kepada Jailani Parandy, seorang staf anggota DPR RI yang menjadi perantara Abdul Khoir. Perkenalan terjadi saat Jailani mendatangi kediaman Musa di Kalibata, Jakarta akhir Desember 2015. Saat itu, Musa memerintahkan Jailani untuk bertukar nomor telepon.

"Selanjutnya terdakwa mengatakan kepada Mutakin dan Jailani 'kalian kontak-kontakan ya'," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7).


Beberapa hari kemudian, Mutakin dan Jailani kembali bertemu di kawasan Komplek Perumahan DPR RI. Dalam pertemuan itulah Jailani menyerahkan dua tas ransel kepada Mutakin berisi uang Rp 7 miliar yang terdiri dari campuran mata uang rupiah dan dolar Singapura. Tanpa percakapan, keduanya berpisah ke tempat tujuan masing-masing.

"Mutakin kembali ke rumah dinas terdakwa dan meletakkan dua tas ransel berwarna hitam di dalam kamar tidur terdakwa. Setelah terdakwa kembali ke rumah dinas, terdakwa memanggil Mutakin dan menunjuk dua tas ransel tersebut sambil mengatakan 'ini ya'," jelas Jaksa Wawan.

Musa sendiri didakwa menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen komisi setelah mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB itu mengusulkan program prioritas dalam proyek pembangunan infrastruktur Jalan Taniwel-Saleman dan rekonstruksi Jalan Piru-Saisala di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Setelah usulan berhasil, perusahaan milik Abdul Khoir dan PT Cahaya Mas Perkasa yang dipimpin tersangka Soe Kok Seng alias Aseng bakal menjadi pelaksana proyek.

"Patut diduga uang tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," demikian Jaksa Wawan. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya