Berita

Terdakwa E-KTP Irman/net

Hukum

Mantan Anak Buah Gamawan Fauzi: Banyak Pihak Yang Intervensi Proyek E-KTP

RABU, 12 JULI 2017 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Terdakwa mantan Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Irman mengaku banyak pihak yang sengaja melakukan ‎intervensi terhadap proyek pengadaan e-KTP. Meski demikian, dirinya tidak dapat menolak intervensi dari sejumlah pihak tersebut.

Hal itu diutarakan Irman saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Selain banyaknya intervensi dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu, mantan anak buah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi itu juga menyesal telah menerima aliran uang yang diduga dari hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP, namun dirinya telah mengembalikan uang tersebut kepada negara melalui KPK.


"Saya menyesal uang dari Andi (Narogong) yang dititipkan ke Sugiharto tidak langsung saya kembalikan. Namun demikian, uang yang saya terima dan untuk biaya diluar e-KTP, telah saya kembalikan," pungkasnya.

Irman yang sebelumnya mendapat perawatan di RSPAD itu, menyatakan dirinya dan Sugiharto telah mengungkapkan kebenaran dan fakta yang terjadi dalam proyek e-KTP.

Adapun salah satu kesaksian yang pernah diungkapkan Irman dalam persidangan yakni pertemuan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan tersebu difasilitasi oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, ada juga peran pihak-pihak lain yang disebut mengintervensi jalannya pembahasan anggaran e-KTP seperti Burhanudin Napitupulu, serta Mustoko Weni. Keduanya merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi II.

"Sudah dibongkar semua yang saya ketahui, saya dengar dan saya lihat. Yang saya ketahui dari Pak Sugiharto sudah saya sampaikan semua," ujar Irman.

Sebelumnya, Jaksa pada KPK telah menjatuhkan tuntutan terhadap dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Terhadap Irman, Jaksa menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjada dan denda Rp500 Juta subsider enam bulan kurungan.

Sedangkan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp400 Juta subsider enam bulan kurungan.

‎Keduanya pun disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya