Berita

Ilustrasi/RM

Hukum

Prof. Romli Kaget Pimpinan KPK Curhat Penetapan Tersangka Kurang Bukti

SELASA, 11 JULI 2017 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi menyalahgunakan kewenangannya yang sangat luar biasa dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengungkapkan, setidaknya ada 36 orang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi tanpa ada landasan bukti permulaan yang kuat.

Hal itu ia ketahui setelah meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ketika itu menjadi Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki untuk menggelar semua perkara yang sudah ditangani oleh komisi yang dipimpinnya.


"Setelah 3 bulan kemudian, Ruki memanggil saya ada saksi disitu ada (komisioner KPK) saudara Indriato Seno Adji, Zulkarnain, Waris Sadono, ada Adnan Pandu. Ruki menyampaikan kepada saya, bahwa ada setelah gelar Pak Romli ada 36 tersangka, bukti permulaannya gak cukup," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Mendengar itu, Prof Romli kaget. Soalnya, dia merasa heran bahwa KPK dengan kewenangannya yang luar biasa bisa salah dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Dimana beberapa orang diantaranya bahkan sudah menjadi tersangka selama lebih dari satu tahun.

"Saya katakan bukan satu, kalau 36 kan gak ngerti saya. Saya merasa kecewa, karena saya yang memimpi-mimpikan dan mengharapkan beserta kawan-kawan dulu, bahwa KPK menjadi lembaga yang terbaik," tukasnya. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya