Berita

RDPU Pansus/RMOL

Hukum

Nilai KPK Gagal, Prof Romli Usul Fungsi Pencegahan Diberikan Ke Ombudsman

SELASA, 11 JULI 2017 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar hukum. Kali ini yang mereka hadirkan yaitu Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita dan Dosen Univeritas Bhayangkara Dr Solehudin.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus KPK Dossi Iskandar itu, keduanya diminta untuk menjelaskan tentang kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kepada Pansus, Prof Romli yang juga merupakan salah satu anggota Tim Perumus UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menilai bahwa KPK saat ini sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya. Dimana harusnya menurut dia, komisi anti rasuah itu harus lebih mementingkan pencegahan dari pada penindakan.


"Pimpinan KPK nggak paham. Intinya kalau saya lihat, KPK mementingkan penindakan dari pencegahan. Hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana. KPK gagal dalam pencegahan," sesalnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Untuk penindakan pun menurut dia pada awalnya KPK diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain. Dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

"Jadi polisi dan kejaksaan boleh memeriksa, menyidik kasus korupsi, tp kalau mereka tidak bisa mengusut kasus itu, maka KPK bisa ambil alih," jelasnya.

Prof Romli mengatakan KPK sesungguhnya tak bisa menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan.

"Bahasa saya gagal strategi pencegahan. Jadi menggunakan penindakan. Tapi penyelidikan-penyelidikan itupun ada masalah-masalah di dalam cara-cara KPK menangani perkara," ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan agar fungsi pencegahan diberikan kepada Ombudsman.

"Memang KPK gagal dalam pencegahan, perlu dipertimbangkan pencegahan ke Ombudsman sehingga KPK ke penindakan karena obsesinya kesana," demikian Prof Romli.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya