Berita

Laksamana Sukardi/Net

Hukum

Kasus BLBI, KPK Panggil Mantan Menteri BUMN

SENIN, 10 JULI 2017 | 13:35 WIB | LAPORAN:

. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi kembali akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Laksaman akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Saksi dijadwalkan hari ini untuk diperiksa bagi tersangka SAT dalam perkara penerbitan SKL BLBI," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/7).


KPK sebelumnya pernah memeriksa Laksamana sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2014. Menurut Febri, pemeriksaan Laksamana karena dianggap tahu dalam proses penerbitan SKL BLBI kepada sejumlah obligor.

BPPN menerbitkan SKL berdasarkan Inpers 8/2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri yang mendapat masukan dari mantan Menteri Perekonomian Dorodjatun Kuncoro Jati, Menteri Keuangan Boediono, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Penerbitan SKL tersebut terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligor BLBI kepada BPPN. Dalam penyelidikannya, KPK menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam penerbitan SKL terhadap obligor Sjamsul Nursalim, pemegang sahm Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.

Dalam proses penerbitan SKL terjadi proses litigasi menjadi restrukturisasi terhadap kewajiban penyerahan aset oleh obligor sebesar Rp 4,8 triliun. Lantaran restrukturisasi tersebut kewajiban Sjamsul Nursalim menjdi hanya Rp 1,1 triliun.

Sementara itu kewajiban Rp 3,7 triliun oleh Sjamsul Nursalim tidak pernah dibahas lagi. Sedangkan yang bersangkutan telah menerima SKL dari BPPN.

Selain Laksaman, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Wakil Ketua Bidang Administrasi BPPN, Sumantri Slamet. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya