Berita

Laksamana Sukardi/Net

Hukum

Kasus BLBI, KPK Panggil Mantan Menteri BUMN

SENIN, 10 JULI 2017 | 13:35 WIB | LAPORAN:

. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi kembali akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Laksaman akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Saksi dijadwalkan hari ini untuk diperiksa bagi tersangka SAT dalam perkara penerbitan SKL BLBI," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/7).


KPK sebelumnya pernah memeriksa Laksamana sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2014. Menurut Febri, pemeriksaan Laksamana karena dianggap tahu dalam proses penerbitan SKL BLBI kepada sejumlah obligor.

BPPN menerbitkan SKL berdasarkan Inpers 8/2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri yang mendapat masukan dari mantan Menteri Perekonomian Dorodjatun Kuncoro Jati, Menteri Keuangan Boediono, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Penerbitan SKL tersebut terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligor BLBI kepada BPPN. Dalam penyelidikannya, KPK menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam penerbitan SKL terhadap obligor Sjamsul Nursalim, pemegang sahm Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.

Dalam proses penerbitan SKL terjadi proses litigasi menjadi restrukturisasi terhadap kewajiban penyerahan aset oleh obligor sebesar Rp 4,8 triliun. Lantaran restrukturisasi tersebut kewajiban Sjamsul Nursalim menjdi hanya Rp 1,1 triliun.

Sementara itu kewajiban Rp 3,7 triliun oleh Sjamsul Nursalim tidak pernah dibahas lagi. Sedangkan yang bersangkutan telah menerima SKL dari BPPN.

Selain Laksaman, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Wakil Ketua Bidang Administrasi BPPN, Sumantri Slamet. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya