Berita

Dugaan Mark Up Jalan Gunung Kayo/RMOL

Hukum

Diduga Mark Up Dana Desa, Warga Gunung Kayo Akan Lapor Kadesnya Ke Presiden

SELASA, 04 JULI 2017 | 15:38 WIB | LAPORAN:

Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Bengkulu Selatan tahun 2016 disoroti warga setempat. Diduga ada mafia anggaran DD pembangunan jalan rabat beton yang melibatkan Kepala Desa Ahyadi.

Ahyadi juga diduga telah menyalahi aturan karena fisik bangunan tidak sesuai dengan bestek. Bahkan dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Ahyadi juga diduga telah dilakukan penggelembungan anggaran (mark-up).

Sumber mengungkapkan, dana yang dihabiskan untuk pembangunan rabat beton dan perluasan desa sepanjang 722 meter tersebut senilai Rp 422.650.000. Namun dana fantastis itu sangat tidak layak karena kualitasnya yang berada di bawah standard yang telah ditentukan. Sehingga rabat beton yang semestinya dapat bertahan hingga berumur tahunan saat ini kondisinya sudah rusak parah dan hanya bertahan beberapa bulan saja.


"Jalan rabat beton itu, sekarang ini sudah rusak parah dan itu hanya bertahan hanya kurang dari enam bulan saja. Karena ketebalan dari jalan rabat beton itu tidak sesuai standard, dimana tebalnya 20 cm. Namun fakta dilapangan didapati ketebalannya kurang ada yang hanya 15 centimeter dengan lebar jalannya pun kurang. Yang lebih memprihatinkan lagi, jumlah dan harga yang ada di RAB di mark-up oleh oknum kades dan bendaharanya, jadi bagaimana jalan tersebut akan bertahan lama kalau semua bahan dikurangi," kata salah satu warga Gunung Kayo yang tak mau disebut namanya itu kepada RMOL Bengkulu, Selasa (4/7).

Sementara itu, dari hasil pengecekan kelapangan bersama warga ketebalan pengoralan badan jalan sentra produksi sepanjang 890 meter dengan anggaran dana Rp 150.850.000 tidak sesuai dengan gambar dan RAB. Saat dilakukan  pengukuran ketebalan koral ternyata kurang dari 10 centimeter dan bahkan ada ketebalan koral hanya 5 centimeter saja.

"Pengoralan jalan ini juga dikerjakan asal-asalan, yang mana sistem kerja seharusnya HOK realisasinya pekerjaan itu dilakukan secara borongan," ujarnya.

Warga juga mendapatkan banyak kekeliruan dan kecurangan yang telah dilakukan kades Gunung Kayo dalam pelaksanaan dua proyek tersebut. Diantaranya adanya dana yang keluar untuk biaya pekerjaan rabat beton dengan menggunakan molen. Namun faktanya pekerjaan tersebut dilaksanakan secara manual, namun dananya tetap dikeluarkan.

Selain itu, pasir beton senilai Rp 44.820.000 ternyata tidak direalisasikan dan dibelanjakan sesuai anggaran. Begitupun dengan pembelian alat cangkul  senilai Rp 12.150.000 untuk 83 buah namun realisasinya yang dibeli hanya 2 buah. Sementara yang lain, kebutuhan semen dari 2.034 hanya terpakai 1.200 dengan anggaran Rp 62.550.000.

"Itu baru sebagian kecil saja belum diuraikan semua," jelas warga tersebut.

Hal ini, menurutnya sudah dilaporkan ke kecamatan setempat dan juga Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, pada 1 Februari 2017 lalu. Hanya saja hingga saat ini belum mendapatkan hasil pemeriksaan apa lagi penetapan tersangka pada dugaan mark-up DD Desa Gunung Kayo.

"Kami warga hanya meminta kepada kades untuk mengembalikan dana desa yang sudah diambil untuk dikembalikan ke kas desa, hanya itu. Tapi jika ini tidak juga mendapat respon dari pihak penegak hukum dan tidak di gubris oleh kades kami akan mengambil langklah lebih jauh dengan melaporkan dugaan penyelewengan DD ini ke Kejaksaan Agung dan Presiden," tegas warga itu.

Dugaan sementara dari hasil kedua pekerjaan tersebut, ada sebesar RP 191 juta dana desa yang telah dikorupsi. Namun jika dihitung secara keseluruhan dari kegiatan lain yang belum terealisasi namun laporan pengeluaran anggaran sudah ada maka dana yang dikorupsi lebih besar lagi.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya