Berita

Romli Atmasasmita/Net

Hukum

ICW Suruh Prof. Romli Berbesar Hati dan Ketik Dua Kata Ini Di Google

SENIN, 03 JULI 2017 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengklarifikasi tuduhan Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Romli Atmasasmita soal adanya dana hibah dari Revenue Watch Institute (RWI)-Migas.

Menurut dia, pernyataan yang menyebutkan bahwa ICW tidak berani masuk ke ranah migas gara-gara RWI-Migas tidak benar.

"Istilah RWI-Migas sekali lagi adalah istilah dalam laporan keuangan ICW yang telah diaudit dan telah dipublikasikan. Romli mengutip itu dan menyimpulkan bahwa ICW tidak berani masuk ke sektor migas karena telah menerima dana dari RWI-Migas. Mungkin dalam benak Romli, yang dimaksud RWI-Migas itu BP Migas ya," terang dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (3/7).


RWI adalah lembaga donor internasional yang memfokuskan pada advokasi keterbukaan kontrak sektor migas. Websitenya bisa ditengok di www.revenuewatch.org.

Adnan menegaskan, mandat dari program yang diterima oleh ICW sangat jelas, yakni bagaimana supaya sektor migas, terutama kontrak-kotraknya di Indonesia lebih transparan.

"Inisiatif EITI yang menjadi tonggak dari berdirinya Publish What You Pay (PWYP) Indonesia salah satunya didukung oleh RWI. Jadi kalau Romli mengatakan ICW mendapatkan dana dari RWI-Migas dan karenanya tidak bersuara pada sektor migas adalah keliru besar. Salah kaprah," tekan dia.

Selain ikut mendorong lahirnya PWYP sebagai organisasi yang mendorong agenda reformasi sektor migas, lanjut Adnan, ICW juga telah banyak mengkritisi kebijakan migas di Indonesia.

"Jika Romli cukup berbesar hati untuk mengunjungi google dan ketik dua kata: ICW migas, maka akan banyak sekali informasi terkait dengan advokasi ICW di sektor itu. Belum lagi ketika bicara timah, tambang, dan sektor kehutanan," tandasnya. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya