Berita

Yasonna Laoly/Net

Hukum

Yasonna Klaim Tak Pernah Diminta KPK Kembalikan Duit e-KTP

SENIN, 03 JULI 2017 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Tidak pernah ada instruksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang terkait proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang berujung korupsi.

Begitu dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor KPK Jakarta, Senin (3/7).

Dalam sebuah persidangan, Terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto sempat menyebutkan bahwa Yasonna menerima dana e-KTP sebesar 84 ribu dollar AS. Tapi, Yasonna lagi-lagi menyangkal keterangan dua terdakwa tersebut.


"Tidak, lah. Aman lah itu. Gak cerita itu," jelasnya.

Kepada penyidik, Yasonna mengaku hanya menjelaskan perihal identitas dirinya.

"(Ditanya tentang) keterangan diri, kemudian sebagai anggota DPR, pekerjaan. Ya kira-kira soal itu. Ga banyak, lah saya lupa. Pokoknya saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Dan tanyalah pada penyidik," jelasnya.

Yasonna dua kali tidak menghadiri panggilan KPK pada Februari lalu lantaran bentrok dengan tugas lainnya. Panggilan pertama, Yassona berdalih berbenturan dengan agenda rapat terbatas kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

"Yang kedua saya ke Hongkong untuk bertemu sekretariat justicenya Hongkong untuk mengejar aset harta century," tambah Yasonna.

Menurut Politisi PDIP itu seharusnya menjalani pemeriksaan pada 5 Juli 2017. Namun jadwal pemeriksaan sengaja dimajukan.

"Seharusnya saya tanggal 5 (Juli) tapi saya percepat karena ada pekerjaan lain. Saya sudah jelaskan kepada penyidik sepanjang yang saya ketahui," demikian Yasonna.

Yasonna menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam. Dia tiba di Gedung KPK pukul 10.55 WIB dan baru keluar gedung pukul 15.03 WIB. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya