Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Polisi Temui Novel Bahas Keterlibatan Oknum Jenderal

RABU, 28 JUNI 2017 | 22:28 WIB | LAPORAN:

Polisi akan mendatangi Novel Baswedan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura. Guna menindaklanjuti pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu atas dugaan keterlibatan oknum petinggi Polri di balik aksi penyerangan air keras terhadapnya.

"Intinya yang bersangkutan (Novel) pernah menyatakan bahwa menyebut seorang jenderal yang terlibat. Makanya nanti kita akan tanyakan juga siapa dan buktinya apa dia ngomong itu. Nanti akan tetap kami tanyakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (28/6).

Penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK terkait hal tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit tempat Novel dirawat.


"Ya, tentunya seperti itu, tidak mungkin polisi sendirian ke sana. Kami tetap menggandeng KPK. Siapa yang ditunjuk, kemudian dokter di sana koordinasi boleh atau tidak," terang Argo.

Dia memastikan bahwa tidak ada keterlibatan perwira atau jenderal dalam kasus teror terhadap Novel. Sebaliknya, Argo justru menyayangkan keluarnya pernyataan tersebut.

"Tidak ada (keterlibatan jenderal), ini kami sayangkan juga ya. Karena nanti masyarakat bisa menilai polisi terpojokkan terus di situ. Kalau ada bukti-bukti ya silakan saja di situ disampaikan," jelasnya.

Menurut Argo, jika nantinya pernyataan Novel tidak terbukti maka akan ada tindak lanjut dari kepolisian. Selain itu, polisi juga tetap fokus mencari pelaku penyerang Novel.

"Namanya fitnah kan ada implikasi hukum ya. Tentunya nanti dari biro kepolisian yang akan menindaklanjuti itu semua," tegasnya.  

Novel sendiri mengeluarkan pernyataan kontroversial ke media asing. Salah satu poin yang disampaikan terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal dalam aksi kekerasan yang menimpanya. Namun, penyidik senior KPK itu tidak menyebutkan rincian atau identitas jenderal dimaksud. [wah]  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya