Berita

Andi Hamzah/Net

Hukum

KPK Diminta Berkaca Ke Lembaga Anti-Korupsi Korsel

RABU, 28 JUNI 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihimbau untuk memberi porsi besar terhadap pencegahan dibandingkan penindakan. Bahkan lembaga antirasuah itu juga diminta untuk mencontoh Korea Selatan (Korsel) dalam pemberantasan korupsi.

Pakar hukum pidana Prof. Andi Hamzah menjelaskan keberhasilan negara Korsel dalam memberantas korupsi yakni mempelajari semua celah-celah untuk berbuat tindak pidana korupsi.

Hal tersebut membuat Korsel tidak mengedepankan penindakan dan penuntutan.


"Itu kerja KPK di Korsel dan berhasil. KPK di Korsel itu khusus untuk mencegah, dia pelajari semua lubang-lubang korupsi dan itu ditutup," ujar Andi acara silaturahmi dan bincang santai bertema 'Quo Vadis Hukum di Indonesia' di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Lebih lanjut Andi juga menyarankan Indonesia tidak perlu seperi negara Republik Rakyat Tiongkok yang menghukum mati para koruptor. Namun hukuman mati tersebut hanya bersifat tebang pilih, dan hanya menyasar kepada terapkan kepada masyarakat kelas menengah. Untuk keluarga perdana menteri tidak akan bisa tersentuh vonis hukuman mati.

‎Menurut Andi, idealnya, 70 persen kinerja KPK dialihkan pada pencegahan korupsi, menganalisa dan menutup celah potensi korupsi. Sisanya 30 persen dialihkan pada bidang penindakan seperti mekanisme yang dijalankan di Malaysia.

"Jadi saya usulkan, seperti Malaysia, KPK disana itu 70 persen harus mencegah, korupsi hanya 30 persen penindakan," ungkapnya.

Andi menambahkan, meski persentase pencegahan ditambah. Pemerintah juga harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebab, menurut Andi, permasalah korupsi di Indonesia tidak jauh dari urusan kebutuhan. Terlebih, hukuman yang diberikan terhadap koruptor cenderung tinggi, namun disisi lain penghasilan para pejabatnya tergolong rendah.

‎"Kalau di Belanda dihukum berat karena gajinya tinggi masih korupsi. (Indonesia) prevensi kurang dijalankan, pencegahan terjadinya korupsi kurang jalan. Jadi nanti penjara penuh, korupi jalan terus," pungkas Andi. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya