Berita

Ilustrasi/net

Hukum

10.666 Narapidana Se-Jabar Mendapat Remisi Hari Lebaran

MINGGU, 25 JUNI 2017 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebanyak 10.666 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1438 H dari  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, narapidana yang langsung dapat menghirup udara bebas mencapai 95 orang. Sedangkan narapidana yang mendapatkan remisi khusus dengan pengurangan masa tahanan sebanyak 10.571 orang.

"Tahun ini, remisi yang diberikan kepada seluruh warga binaan di Jawa Barat sebanyak 10.666," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, di sela perayaan hari raya Idul Fitri di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung, Minggu (25/6), dikutip RMOL Jabar.


Untuk tahanan di Lapas Sukamiskin, sebanyak 98 narapidana dari berbagai kasus yang diusulkan mendapat remisi hari raya. Namun, Kemenkumham hanya menerbitkan remisi Lebaran untuk 42 narapidana.

Narapidana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 30 orang, narapidana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 4 orang.

"Sedangkan untuk narapidana kasus korupsi yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99/2012 sebanyak delapan orang," terangnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya